Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi penyekatan- Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Resor Bantul akan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan menuju objek wisata Bantul saat masa liburan Natal dan tahun Baru (Nataru) mendatang. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan dan menghindari adanya kerumunan di objek wisata di tengah masa pandemi Covid-19 masih terjadi di Bantul.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan selama ini dalam mengurai kepadatan dan kerumunan wisatawan di objek wisata dilakukan dengan metode ganjil genap. Misalnya kendaraan yang masuk ke Pantai Parangtritis saat tanggal genap maka kendaraan yang boleh masuk adalah kendaraan berplat genap, demikian sebaliknya jika tanggal ganjil kendaraan yang boleh masuk adalah kendaraan berplat ganjil.
Saat kendaraan yang masuk Parangtritis bertepatan dengan tanggal genap, maka objek wisata pantai Barat atau Samas sampai Pandansimo diberlakukan ganjil. Kondisi tersebut diberlakukan agar wisatawan tidak hanya menumpuk di Parangtritis. Selain itu wisatawan yang sudah terlanjur ke Bantul tetap dapat berwisata meski bukan di Parangtritis.
“Kami ingin memberitahkan kepada masyarakat atau wisatawan bahwa objek wisata di Bantul bukan hanya Parangtritis tapi ada Samas sampai barat dan juga ada wisata di Mangunan,” kata Ihsan, Selasa (9/11/2021).
Ihsan mengklaim pemberlakuan ganjil genap efektif mengurai wisatawan, sehingga ganjl genap akan terus dilakukan sampai libur Nataru. Bahkan saat liburan Nataru diperkirakan akan ada lonjakan wisatawan. Untuk mengantisipasinya, kata dia, selain memberlakukan ganjil genap juga akan diberlakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan menuju objek wisata, terutama ke kawasan Parangtritis.
“Di Jalan Parangtritis tepatnya di simpang empat Druwo mungkin akan kita sekat pada malam Tahun Baru. Kendaraan yang akan menuju Parangtritis [akan dialihkan ke jalur lain]. Ini salah satu cara bertindak kita adalah penyekatan-penyekatan. Wisatawan bisa kita alihkan ke tempat lain,” ujar Ihsan.
Lebih lanjut Ihsan mengatakan Bantul saat ini masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dimana sudah ada kelonggaran aktivitas masyarakat, terbukti sudah mulai banyak wisatawan yang berkunjung ke Bumi Projotamansari ini. Tidak menutup kemungkinan PPKM bisa turun level dari level 2 ke level 1 sehingga kerawanan kerumunan terutama di objek wisata bisa terjadi.
Pihaknya sudah melakukan pemetaan tempat-tempat yang rawan kerumunan maupun tempat yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, terjadinya kepadatan kendaraan, maupun gangguan kamtibmas. “Setelah maping kita buat SOP-nya misal di tempat ini rawan kerumunan mungkin penyekatan dan ganjl genap atau kita tutup tempanya jika memungkinkan,” ucap Ihsan.
Selain rawan kerumunan, kecelakaan, kepadatan kendaraan, dan kamtibmas, pihaknya juga mengantisipasi kerawanan bencana. Karena berdasarkan prediksi BMKG pada November, Desember dan Januari masuk musim penghujan sehingga kemungkinan bencana hidrometeorologi seperti longsor, banjir, pohon tumbang, bisa terjadi. Karena itu Ihsan meminta masyarakat untuk tetap waspada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Pendaki di Bukit Savana Dandaun, kaki Gunung Rinjani, meninggal dunia akibat hipotermia setelah dievakuasi tim SAR gabungan.
Jadwal tradisi Bulan Sura di Bantul 2026 menghadirkan Kirab Ngarak Siwur, Nguras Enceh Imogiri, hingga Merti Dusun Mangir.
Jadwal SIM Keliling Sleman Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, tanggal, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 5 Juli 2026 lengkap dengan jam keberangkatan, rute, dan tarif Rp12.000
Kebakaran TPA Jatiwaringin membuat Pemkab Tangerang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari dan menyiapkan operasi TMC.