Bek Ceko Ondrej Rudzan Gabung PSIM Jogja
PSIM Jogja datangkan bek asal Ceko, Ondrej Rudzan, untuk perkuat lini belakang Super League 2026/2027. Simak pernyataan manajemen dan target pemain
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY membatasi jam pelajaran pada pembelajaran tatap muka (PTM) di provinsi ini maksimal 2,5 jam. Pembatasan ini menyusul munculnya klaster SMKN 1 Sedayu yang berasal dari klaster takziah.
“Jam pelajaran paling banyak 2,5 jam. Ini berlaku di DIY. Untuk PAUD dan SD cukup satu jam. Kalau lebih dari 2,5 jam pasti akan ada istirahat. Pasti ada kumpul-kumpul yang memungkinkan penularan,” kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kepatihan, Rabu (10/11/2021).
BACA JUGA: SMAN 1 Sewon dan SMKN 1 Sewon Bantah Siswanya Terlibat Tawuran
Pemda DIY juga meminta kepada sekolah untuk menutup kantin. Satgas Covid-19 di tingkat sekolah harus bekerja keras mencegah penularan.
"Karena kalau penularanannya masif, pasti ada kelengahan dari satgas sekolah yang melonggarkan kerumunan," ucap dia.
Aji menyatakan Klaster SMKN muncul karena satu siswa positif nekat datang ke sekolah. Selain itu, ada juga guru yang datang mengajar meski positif terkena virus Corona
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya mengatakan jawatannya juga meminta kepada sekolah dan wali murid memastikan siswa yang telah mengikuti pembelajaran tatap muka untuk langsung pulang ke rumah.
“Kami juga telah meminta kepada satgas Covid-19 sekolah dan Satpol PP DIY untuk memantau.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja datangkan bek asal Ceko, Ondrej Rudzan, untuk perkuat lini belakang Super League 2026/2027. Simak pernyataan manajemen dan target pemain
Pemerintah menegaskan tidak ada rencana melarang seluruh vape. Kajian hanya difokuskan pada penyalahgunaan rokok elektrik untuk narkotika.
Pemkab Kulonprogo menggandeng UNY membuka program S2 jalur RPL bagi ASN yang dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Kementerian Hukum menyiapkan sistem peradilan pidana terpadu untuk penanganan perkara kekerasan seksual, pelindungan anak, dan pekerja migran.
Mobil dinas Brimob dan KA Bandara mengalami kecelakaan di Sedayu, Bantul. Polda DIY memastikan tidak ada korban maupun gangguan operasional.