SMAN 1 Sewon dan SMKN 1 Sewon Bantah Siswanya Terlibat Tawuran
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) 1 Sewon maupun Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK) 1 Sewon mengklarifikasi terkait pemberitaan soal tawuran dua geng pelajar di Bantul yang menewaskan satu orang dan lainnya luka-luka. Kedua sekolah negeri tersebut membantah siswanya terlibat dalam tawuran tersebut.
“Kami keberatan dengan pemberitaan yang mengarah ke sekolah kami. Kami pastikan tidak ada Geng Sase di sekolah kami. Tidak ada satu pun siswa kami terlibat. Di sekolah kami tidak ada geng,” kata Kepala SMAN 1 Sewon, Yati Utami Purwaningsih, melalui sambungan telepon, Rabu (10/11.2021).
Advertisement
BACA JUGA: Viral, Begini Perjanjian Lengkap Tawuran Maut Geng Stepiro dan Geng Sase di Bantul
Yati mengatakan setelah pemberitaan tawuran dua geng pelajar itu, sekolahnya menjadi sasaran kecemasan dari orang tua maupun dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) yang menanyakan langsung ke sekolah. Ia memastikan sudah meminta klarifikasi ke Polres Bantul dan tidak ada satu pun siswanya yang terlibat dalam tawuran tersebut.
Nama Geng Sase yang beredar di media masa itu tidak ada sangkut pautnya dengan SMAN 1 Sewon. “Korban tawuran dengan inisial MKA bukan siswa dari SMAN 1 Sewon,” ujar Yati.
Kepala SMKN 1 Sewon, Widada juga membantah yang menjadi korban tawuran dari sekolahnya. “Bukan [korban bukan dari SMKN 1 Sewon]. Tidak ada nama [MKA dan RAW] dalam daftar siswa kami. Dipersilakan juga untuk mengkriscek ke alamat korban,” kata Widada, melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp.
Staf Bidang Kesiswaan, SMKN 1 Sewon, Doni Setiono juga mengatakan dua korban tawuran MAK yang meninggal dunia dan RAW yang mengalami luka dan masih menjalani perawatan medis dipastikan bukan dari SMKN 1 Sewon. “Yang pasti korban sendiri bukan dari sekolah kami,” kata Dodi kepada wartawan.
Dia juga sempat kaget membaca berita di media cetak maupun daring yang mengaitkan Sase dengan SMKN 1 Sewon. Namun Dodi tidak menampik ada siswa SMKN 1 Sewon yang menjadi saksi dalam peristiwa tawuran maut tersebut. Polisi sempat mendatangi SMKN 1 Sewon untuk mendalami peristiwa tersebut.
Ia menduga siswanya yang dijadikan saksi adalah teman nongkrong salah satu geng. Namun Dodi tidak mengetahui persis. Dia menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian untuk mendalami dan sekolah akan kooperatif jika polisi membutuhkan informasi.
Tawuran antargeng pelajar terjadi pada 29 November, sekitar pukul 02.30 WIB di Ring Road Selatan, Dusun Plurungan, Kalurahan Tamantirto, Kasihan, Bantul. Tawuran Geng Stepiro dan Sase tersebut menyebabkan korban jiwa, yakni MKA, 18, warga Sewon, Bantul. Korban meninggal dunia di rumah sakit setelah menjalani perawatan selama 10 hari akibat luka sabetan senjata tajam di bagian dada dan punggung.
Sementara satu korban lainnya adalah RAW, 17, warga Banguntapan, Bantu. Dia mengalami luka berat di bagian dada akibat sabetan senjata tajam. Sampai saat ini RAW masih dalam proses perawatan medis.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, sebelumnya mengatakan kejadian tersebut bermula pada pada 28 September 2021. Korban MKA bersama teman-temannya yang tergabung dalam Geng Sase Bantul ngobrol di warung angkringan di sekitar Stadion Sultan Agung. Saat itu mereka membicarakan rencana tawuran melawan Feng Stepiro Jogja yang akan dilakukan pada Rabu, 29 September 2021 dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB di Ring Road Selatan Bantul.
Kemudian sekitar pukul 02.30 WIB, Geng Sase yang berjumlah 14 orang dan Geng Stepiro yang berjumlah 20 orang bertemu di Ring Road Selatan dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dan masing-masing membawa senjata tajam. Terjadilah tawuran yang mengakibatkan MKA dan RAW dari Geng Sase mengalami luka berat. “Dua korban dua-duanya dari kelompok Sase,” ujar Ihsan.
BACA JUGA: Kronologi Tawuran Maut Stepiro Vs Sase di Bantul: Berhadapan Naik Motor & Bersenjata Tajam
Polisi yang mendapat laporan dari pihak korban kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap 11 orang semuanya dari Geng Stepiro. Mayoritas mereka berasal dari kelas III dan kelas II, yakni IS, 18; NWSU, 18; dan MNH, 18; MFR, 19; keempatnya berperan menjadi fighter atau eksekutor.
Kemudian MYEP, 18; WKR, 18; ATK, 18; RFS, 18; keempatnya berperan sebagai joki motor. Selanjutnya ada tiga anak yang masih di bawah umur yakni JA, 16; CA, 16; dan ZFN, 17; ketiganya berperan sebagai joki motor, “Jadi pada saat mereka tawuran ada sebagai joki membawa motor dan ada fighter-nya membawa senjata tajam. Model tawurannya saling berhadapan bawa motor,” papar Ihsan.
Kedua geng pelajar membuat kesepakatan bersama yang isinya tidak boleh melapor, tidak boleh visum, masing-masing geng harus menanggung risiko sendiri, tidak melibatkan alumni, dan geng yang tidak datang dianggap kalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
- Kantor Imigrasi Yogyakarta Catat 26.632 Turis Asing Masuk Yogyakarta via YIA pada Agustus-Oktober 2024
- Bawaslu dan KPU Kulonprogo Bersiap Masuki Masa Tenang dan Pemilihan
Advertisement
Advertisement