Advertisement

Menunggu KPBU, Pengelolaan Sampah Diarahkan ke TPS3R

Sunartono
Jum'at, 12 November 2021 - 08:47 WIB
Sunartono
Menunggu KPBU, Pengelolaan Sampah Diarahkan ke TPS3R Pertemuan antara pimpinan DPRD DIY dengan paguyuban TPS3R membahas pengeloaan sampah. - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Proses Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) TPST Piyungan Bantul saat ini masih berjalan. Sembari menunggu proses itu berjalan, pengelolaan sampah diarahkan melalui TPS3R (reduce, reuse dan recycle) agar tidak banyak material sampah yang masuk ke TPST Piyungan.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menjelaskan sejumlah praktisi dari Paguyuban TPS3R Kabupaten Sleman telah melakukan audiensi dengan DPR DIY pada Rabu (10/11/2021) lalu. Ia pun menerima banyak masukan terkait pengelolaan sampah, salah satunya upaya bersama untuk mengurangi volume sampah ke Piyungan yang saat ini sudah melebihi kapasitas.

Advertisement

“Jika jumlah sampah yang masuk ke TPST Piyungan ini bisa ditekan mulai dari pengelolaan sampah di level desa pedukuhan maka semakin baik. Dari sisi anggaran tentu akan lebih menghemat karena selama ini sudah dikeluarkan miliarn rupiah untuk mengelola TPST Piyungan setiap tahun,” kata Huda, Kamis (11/10/2021).

BACA JUGA : TPST Piyungan Tutup 2 Hari, Sampah di Kota Jogja Menumpuk

Huda menilai dengan semakin berkurang berkurangnya sampah ke Piyungan, maka anggaran pemerintah yang harus diberikan kepada pihak ketiga juga akan berkurang. Ia mencontohkan untuk keperluan sanitary landfill atau mengurug sampah saja diperkirakan butuh Rp38 miliar.

“Sembari menunggu proses KPBU yang sedang berjalan, kita arahkan pengeloaan pada TPS3R tersebut, sehingga bisa membantu mengurangi volume sampah di Piyungan,” katanya.

Tim Pelaksana Pelaksana Percepatan Pembangunan Prioritas DIY Rani Sjamsinari mengapresiasi adanya paguyuban TPS 3R yang diharapkan dapat mengurangi beban sampah di hulu. Saat ini proses KPBU masih berjalan. “Jika nanti [proses KPBU] berjalan lancar maka pengelolaan sampah berbasis teknologi di Piyungan akan dimulai pada 2025,” katanya.

Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dalam pertemuannya dengan pimpinan DPRD DIY menyatakan komitmennya untuk membantu Pemda DIY mengelola TPST Piyungan Bantul. Melalui BUMN PT PII (Penjaminan Infrastruktur Indonesia) diharapkan ada investor yang mengelola sampah piyungan dengan berbasis teknologi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement