Advertisement
Proyek RTLH di Sleman Telan Rp15,54 Miliar, Ratusan Rumah Jadi Target
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Anggaran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Sleman tahun ini sebesar Rp15,54 miliar. Anggaran tersebut berasal dari berbagai sumber baik APBD maupun APBN.
Sekreatias Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Sleman R. Amperawan Kusjadmikahadi mengatakan dana bantuan RTLH yang dikucurkan di Sleman pada tahun ini bersumber dari APBD Sleman dan APBD DIY. Selain itu perbaikan rumah warga miskin tersebut berasal dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan BAZNAS Sleman.
Advertisement
"Anggarannya berasal dari berbagai sumber yang total anggaran RTLH tahun ini mencapai Rp15,54 miliar dengan jumlah sasaran 896," katanya di sela peresmian bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Senin (22/11/2021).
BACA JUGA: Nani Kasus Satai Beracun Minta Sidang Ditunda, Ada Apa?
Ia merinci penerima bantuan RTLH dari APBD Sleman sebanyak 390 KK dengan anggaran Rp5,85 milar sementara DAK sebanyak 147 KK dengan anggaran Rp2,94 milar. Anggaran dari BSPS untuk 273 KK dengan anggaran Rp5,46 milar, Baznas Sleman sebanyak 20 KK dengan anggaran Rp300 juta, dan APBD DIY sebanyak 66 KK dengan anggaran Rp990 juta.
Menurut Amperawan, jumlah penerima bantuan RTLH yang bersumber dari DAK sebanyak 147 KK tersebar di lima kalurahan. Di antaranya kalurahan Sidoarum 28 KK, Sidoagung 39 KK, Tirtoadi 26 KK, Banyuraden 27 KK dan Sardonoharjo 27 KK. Masing-masing KK menerima Rp20 juta rupiah, dan dana keswadayaan masyarakat rata-rata 90 persen atau Rp18 juta.
"Kegiatan RTLH yang sumber dari DAK tahun 2021 ini menyerap tenaga kerja sebanyak 441 orang," katanya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pada 2021 ini Pemkab mendapatkan alokasi anggaran DAK berupa pembangunan 95 unit RTLH di empat kalurahan dan peningkatan kualitas RTLH sebanyak 52 di dua kalurahan. "Kesemua pengerjaannya telah selesai 100 persen," kata Kustini.
Pemkab akan terus melakukan penanganan RTLH dengan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah provinsi, pemerintah pusat maupun elemen masyarakat. Ia berharap bantuan kegiatan penanganan RTLH ini dapat mempercepat program pengentasan kemiskinan dengan mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat miskin.
"Ini sesuai dengan Pasal 28 H ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement