Advertisement
Perusahaan di Sleman Tak Patuhi UMK? Adukan ke Sini
![Perusahaan di Sleman Tak Patuhi UMK? Adukan ke Sini](https://img.harianjogja.com/posts/2021/11/23/1088990/buruh-6.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman berharap tidak ada penangguhan UMK pada tahun depan. Sebab sejak UMK 2021 diberlakukan saat pandemi tidak ada pengusaha yang mengajukan penangguhan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman Sutiasih mengatakan berdasarkan informasi Disnakertrans DIY tidak ada penangguhan UMK 2021 di Sleman selama tahun ini. "Pengajuan penangguhan UMK berada di DIY. Tahun 2022 juga tidak boleh ada penangguhan UMK," kata Sutiasih, Selasa (23/11/2021).
Advertisement
Jika ada yang mengajukan penangguhan UMK maupun pelanggaran UMK, Dinas akan menindaklanjutinya. Pekerja bisa mengadukan di link yang sudah disediakan di website Disnaker Sleman atau ke Disnakertrans DIY dengan mengisi form pengaduan yang disediakan.
"Pengaduan pelanggaran UMK akan ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan yang ada di Disnakertrans DIY," katanya.
BACA JUGA: Proyek GOR Rp13,4 Miliar di Kulonprogo Diduga Dikorupsi, 2 Orang Jadi Tersangka
Menurut Sutiasih, besaran UMK Sleman pada tahun depan sudah ditetapkan sebesar Rp2.001.000 atau naik Rp97.500 (5,12%) dari UMK sebelumnya. Penetapan UMK tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.36/2021 tentang Pengupahan. UMK dihitung berdasarkan formula perhitungan upah minimum, menggunakan data Badan Pusat Statistik meliputi pertumbuhan ekonomi atau inflasi, rata-rata konsumsi per kapita, banyaknya anggota rumah tangga, dan banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182734/palestina-hancur.jpg)
Jerman Bantah Netanyahu yang Menyebut Tak Ada Korban Sipil di Rafah
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
- Sebuah Gudang di Bantul Terbakar, Kerugian Materiil Capai Puluhan Juta
- Palestina Tuding Komite Olimpiade Internasional Terapkan Standar Ganda Terhadap Israel
- Jadwal Layanan SIM di Gunungkidul Jumat-Sabtu 26-27 Juli 2024
Advertisement
Advertisement