Advertisement
Sekda Kota Jogja Buka Bimtek Penyusunan SKP
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Kepegawaian dan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2021, Senin (22/11). Acara ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jogja, Aman Yuriadijaya.
Bimtek yang diadakan di Meeting Room @Home Premier Jalan Ipda Tut Harsono No.24, Kelurahan Muja Muju, Kemantren Umbulharjo, Kota ini ditujukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di dalam aparatur yang berintegritas tinggi, produktif dan dapat melayani masyarakat secara prima.
Advertisement
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.30/2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), No.8/2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil, maka cara dan metode pengukuran kinerja ASN yang tertuang dalam dokumen SKP pun berubah.
“SKP dengan format baru ini diharapkan dapat menggambarkan outcome atau hasil terukur dari kinerja masing-masing pegawai yang mengedepankan kesesuaian dan keselarasan dengan sasaran dan tujuan instansi atau unit kerja yang pastinya juga mendukung capaian kinerja Pemerintah Kota Jogja," ungkap Aman seperti dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Selasa (23/11).
Aman berharap, upaya yang sudah dilakukan ini memberikan perkembangan dan perbaikan dalam pengukuran, pemantauan, pembinaan dan penilaian kinerja para PNS dengan menjadikan pekerjaan sebagai pertanggungjawaban kinerja yang telah dilaksanakan secara akuntabel.
" Sebanyak 105 PNS yang mengikuti secara virtual dan daring [acara] ini diharapkan mampu mengikuti kebijakan terlebih saat pandemi. Semoga kerja keras semua dalam pemberdayaan dalam melakukan perubahan dapat berjalan dengan lancar. Tunjukkan bukti kesungguhan kita dalam melakukan perubahan, tentunya dengan melakukan dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
Saat ini Pemerintah Kota Jogja telah membentuk Tim Pengelola Kinerja Pemerintah Kota Jogja melalui Keputusan Wali Kota (Kepwal) No.464/2021. Tim ini terdiri dari personel dari BKPSDM, Bappeda, Inspektorat dan bagian organisasi yang bertugas mengawal penyelarasan dan penjabaran strategi untuk mencapai sasaran kinerja organisasi, unit kerja dan atasan langsung yang diturunkan kepada pegawai. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Bawaslu DIY Mencermati Gerak-gerik Kepala Daerah Petahana
- Dukung Program Desentralisasi Sampah, Ini Harapan DPRD Jogja
- Viral Sampah Menumpuk Selama Seminggu di Pasar Beringharjo Timur, Sudah Diangkut Sisakan Bau Menyengat
- MPBI DIY Bakal Mengawal Penyaluran THR Lebaran yang Belum Tuntas
- 391 Jamaah Haji Kota Jogja Akan Berangkat Dalam 3 Kloter
Advertisement
Advertisement