Advertisement
Pemda DIY Minta Sekolah Negeri Beri Gaji Guru Honorer di Atas UMK
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menerapkan kebijakan kepada sekolah negeri di wilayahnya untuk memberikan gaji di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) kepada guru tenaga bantuan (naban) yang bekerja.
Sementara untuk guru swasta, Pemda DIY meminta kepada sekolah untuk merekrut guru dengan jam mengajar yang cukup.
Advertisement
"Harapannya, kalau mengangkat jam mengajarnya cukup dan bisa memenuhi UMK. Karena hitungannya kan jam mengajar. Untuk Naban yang di sekolah negeri kan sudah kami berikan lebih dari UMK," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (25/11/2021).
Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya mengatakan pada seleksi PPPK dan CPNS 2021 sejatinya pihaknya mengajukan 746 formasi untuk PPPK. Dari jumlah tersebut, pada seleksi tahap pertama baru didapatkan sebanyak 148 formasi.
"Itu dari sekitar 5.000 yang ikut, yang memenuhi passing grade sekitar 148 orang," katanya.
Baca juga: Pemkot Jogja Larang Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru
Oleh karena itu, Didik mengungkapkan kembali membuka seleksi PPPK tahap kedua, di mana tes akan digelar 7-10 Desember mendatang.
"Untuk berapa yang ikut dan lolos saya belum mengetahui. Jika nantinya masih kurang yang lolos, maka kami akan buka lagi untuk tahap selanjutnya untuk PPPK-nya. Untuk CPNS belum ada," ucapnya.
Lebih lanjut Didik mengungkapkan, jika guru honorer dan tenaga bantuan yang telah lolos PPPK saat ini mereka telah bekerja dan akan mendapatkan upah sesuai dengan ketentuan yang ada. "Karena mereka kan sudah tercatat nomer unitnya juga," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pendidik di Pacitan Antusias Kolaborasi dengan Museum Song Terus
Advertisement
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 26 Juli, Update Jalan Tol Jogja, Kasus Mafia TKD hingga Festival Layang-layang 2024
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
- Sebuah Gudang di Bantul Terbakar, Kerugian Materiil Capai Puluhan Juta
- Palestina Tuding Komite Olimpiade Internasional Terapkan Standar Ganda Terhadap Israel
Advertisement
Advertisement