Skandal Data Riset di China, 4 Ilmuwan Top Dicopot Kampus
Empat ilmuwan senior China dicopot setelah ditemukan manipulasi data penelitian. Kasus ini memicu sorotan terhadap integritas riset dan tekanan publikasi akadem
Ilustrasi. /ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menerapkan kebijakan kepada sekolah negeri di wilayahnya untuk memberikan gaji di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) kepada guru tenaga bantuan (naban) yang bekerja.
Sementara untuk guru swasta, Pemda DIY meminta kepada sekolah untuk merekrut guru dengan jam mengajar yang cukup.
"Harapannya, kalau mengangkat jam mengajarnya cukup dan bisa memenuhi UMK. Karena hitungannya kan jam mengajar. Untuk Naban yang di sekolah negeri kan sudah kami berikan lebih dari UMK," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (25/11/2021).
Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya mengatakan pada seleksi PPPK dan CPNS 2021 sejatinya pihaknya mengajukan 746 formasi untuk PPPK. Dari jumlah tersebut, pada seleksi tahap pertama baru didapatkan sebanyak 148 formasi.
"Itu dari sekitar 5.000 yang ikut, yang memenuhi passing grade sekitar 148 orang," katanya.
Baca juga: Pemkot Jogja Larang Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru
Oleh karena itu, Didik mengungkapkan kembali membuka seleksi PPPK tahap kedua, di mana tes akan digelar 7-10 Desember mendatang.
"Untuk berapa yang ikut dan lolos saya belum mengetahui. Jika nantinya masih kurang yang lolos, maka kami akan buka lagi untuk tahap selanjutnya untuk PPPK-nya. Untuk CPNS belum ada," ucapnya.
Lebih lanjut Didik mengungkapkan, jika guru honorer dan tenaga bantuan yang telah lolos PPPK saat ini mereka telah bekerja dan akan mendapatkan upah sesuai dengan ketentuan yang ada. "Karena mereka kan sudah tercatat nomer unitnya juga," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat ilmuwan senior China dicopot setelah ditemukan manipulasi data penelitian. Kasus ini memicu sorotan terhadap integritas riset dan tekanan publikasi akadem
Simak regulasi baru Belgia yang mengubah profesi pekerja seks menjadi sektor formal dengan hak kontrak kerja dan pensiun setara karyawan kantor.
BKPPD Gunungkidul memastikan surat mutasi guru yang beredar di Rongkop merupakan hoaks dan diduga menjadi modus penipuan. ASN diminta lebih waspada.
Ketahui cara mengecek apakah KTP digunakan untuk pinjol ilegal melalui SLIK OJK, tanda-tanda penyalahgunaan identitas, dan langkah penanganannya.
Argentina kembali memimpin ranking FIFA terbaru menjelang Piala Dunia 2026. Indonesia naik empat peringkat ke posisi 118 dunia setelah mengalahkan Oman.
Pemkab Gunungkidul puas dengan pelaksanaan program pembayaran 100% non-tunai di Tempat Pemungutan Retribusi Baron sehingga akan diperluas model pembayaran ini.