Advertisement
Pemda DIY Minta Sekolah Negeri Beri Gaji Guru Honorer di Atas UMK

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menerapkan kebijakan kepada sekolah negeri di wilayahnya untuk memberikan gaji di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) kepada guru tenaga bantuan (naban) yang bekerja.
Sementara untuk guru swasta, Pemda DIY meminta kepada sekolah untuk merekrut guru dengan jam mengajar yang cukup.
Advertisement
"Harapannya, kalau mengangkat jam mengajarnya cukup dan bisa memenuhi UMK. Karena hitungannya kan jam mengajar. Untuk Naban yang di sekolah negeri kan sudah kami berikan lebih dari UMK," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (25/11/2021).
Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya mengatakan pada seleksi PPPK dan CPNS 2021 sejatinya pihaknya mengajukan 746 formasi untuk PPPK. Dari jumlah tersebut, pada seleksi tahap pertama baru didapatkan sebanyak 148 formasi.
"Itu dari sekitar 5.000 yang ikut, yang memenuhi passing grade sekitar 148 orang," katanya.
Baca juga: Pemkot Jogja Larang Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru
Oleh karena itu, Didik mengungkapkan kembali membuka seleksi PPPK tahap kedua, di mana tes akan digelar 7-10 Desember mendatang.
"Untuk berapa yang ikut dan lolos saya belum mengetahui. Jika nantinya masih kurang yang lolos, maka kami akan buka lagi untuk tahap selanjutnya untuk PPPK-nya. Untuk CPNS belum ada," ucapnya.
Lebih lanjut Didik mengungkapkan, jika guru honorer dan tenaga bantuan yang telah lolos PPPK saat ini mereka telah bekerja dan akan mendapatkan upah sesuai dengan ketentuan yang ada. "Karena mereka kan sudah tercatat nomer unitnya juga," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
Advertisement
Advertisement