Mengawasi Anak Tanggung Jawab Bersama

Advertisement
Meningkatnya kekerasan jalanan yang melibatkan remaja di Jogja belakangan ini salah satunya disebabkan kurangnya perhatian orang tua kepada anak. Mengawasi dan mengarahkan anak remaja menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, kepolisian, maupun keluarga.
“Kejadian itu [kekerasan jalanan] kelalaian kita semua, termasuk peran kita sebagai orang tua. Sehingga perlu dibuat pembangunan ketahanan keluarga, supaya keluarga betul-betul mampu mendidik anaknya,” ujar Anggota DPRD DIY Komisi D, Muhammad Yazid, dalam Penyuluhan Sosial Tingkat Kalurahan yang digelar oleh Dinas Sosial DIY di Kalurahan Sumberrahayu, Kapanewon Moyudan, Sleman, Kamis (25/11). Kegiatan ini diikuti unsur perangkat kalurahan, panewu, Polsek, Danramil, Toga Tomas, PKK, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan karang taruna.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Menurutnya, pengaruh perilaku seseorang yang paling besar adalah keluarga, selebihnya lingkungan dan sekolah. Ia mengingatkan agar orang tua tidak lengah dalam mendidik dan mengawasi anaknya.
Ia mencontohkan orang tua bisa memantau handphone anaknya agar pergaulan anak di Internet dapat diketahui. Jangan sampai anak menyalahgunakan kepercayaan orang tua dalam menggunakan ponsel.
Penyuluh sosial masyarakat, Muhammad Afdau, berharap orang tua dapat menjadi tempat curhat bagi anak-anak. Jika tidak, anak akan curhat ke teman-temannya dan tertutup kepada orang tuanya. “Akhirnya hanya dekat ke temannya,” ungkapnya.
Permasalahan yang dihadapi orang tua kadang juga menjadi pemicu renggangnya hubungan dengan anak. Ia menyarankan orang tua yang merasa memiliki masalah untuk tidak ragu mengakses layanan psikolog di puskesmas.
“Psikolog itu bukan hanya untuk orang stres dan gangguan jiwa. Kita masih sering salah paham yang di psikolog hanya orang gila. Kadang kita juga bingung menghadapi permasalahan yang akhirnya berdampak berat, bisa ke psikolog,” katanya.
Pekerja sosial Balai Perlindungan Rehabilitasi dan Rehabilitasi Sosial Remaja, Wiwin Damayanti, menjelaskan remaja dan anak yang berhadapan dengan hukum atau memiliki masalah sosial, bisa ditangani di lembaganya.
“Kami menyelenggarakan rehabilitasi, perlindungan, pemberdayaan dan jaminan sosial bagi penyandang permasalahan kesejahteraan sosial. Saat ini di balai tersebut terdapat lima pekerja sosial yang melayani 80 anak dan remaja,” katanya.
Persyaratan rujukan meliputi anak usia 12-18 tahun, penduduk asli DIY atau kejadian perkara di DIY, rujukan berkekuatan hukum, lama layanan sesuai putusan atau penetapan, dan bukti rapid test selama pandemi.
“Anak putus sekolah, anak bermasalah dalam pengasuhan, anak dengan perilaku bermasalah, anak bermasalah sosial, dan anak melanggar norma sosial. Jadi kalau ada anak dengan kriteria ini silakan dirujuk di tempat kami,” kata dia.
Penyuluh sosial fungsional Dinas Sosial DIY, Ilham Febri, mengatakan pada tahun ini Penyuluhan Sosial Tingkat Kalurahan digelar di 15 lokasi. “Kegiatan ini semoga bermanfaat, diambil sisi baiknya dan mohon disampaikan ke tetangga dan saudara. Getok tular,” katanya. (*)
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Geser Rusia, Amerika Kini Jadi Pemasok Minyak Mentah Terbesar Eropa
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
- Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
- Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
- Tagihan LPJU Gunungkidul Nyaris Rp1 Miliar Per Bulan
Advertisement