APBD DIY 2022 Disahkan, Jika Ada Refokusing Disarankan untuk Jadup & Kegawatdaruratan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY dan DPRD DIY menyepakati defisit sebesar 6,7% atau sekitar Rp399 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY 2022 yang disahkan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD DIY, Jumat (26/11/2021). Adapun total pendapatan DIY diperkirakan sebesar Rp5,521 triliun dengan belanja total Rp5,921 triliun.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD DIY Anton Prabu Semendawai menyatakan dengan mencermati program yang tertuang dalam APBD DIY 2022, DPRD DIY memberikan sejumlah saran.
Advertisement
Terutama berkaitan dengan Pandemi Covid-19 yang belum dapat diperkirakan sampai kapan akan berakhir, maka kata Anton, refokusing masih bisa dilakukan. Legislatif memberikan sejumlah usulan penggunaan anggaram refokusin jika nantinya diperlukan.
BACA JUGA : Terserap 69,74%, Realisasi APBD DIY di Atas Rata-rata
“Karena pandemi belum pasti, belajar dari kasus 2020 dan kasus 2021, maka kami menyarankan apabila ada refokusing sebaiknya diarahkan untuk jadup, kegawatdaruratan, program penguatan ketahanan masyarakat melalaui koperasi UMKM, bansos dan restrukturisasi rehabilitasi ekonomi dengan penyempurnaan data dan tata kelola agar program menjadi agar efektif dan efisien,” kata politikus Partai Gerindra itu.
DPRD DIY mengingatkan karena 2022 merupakan tahun kelima RPJMD 2017-2022, maka anggaran 2022 akan menjadi dasar pertimbangan penyusunan perencanaan pembangunan berikutnya. Oleh karena itu, kata Anton, dengan menggunakan APBD DIY 2022 tersebut maka anggaran harus fokus untuk pencapaian indikator pembangunan terhadap penurunan angka kemiskinan, ketimpangan wilayah.
“Masalah pembiayaan pembangunan, harus terus inovasi mencari sumber pendanaan baik dari dalam luar, tidak hanya menarik investor tetapi memperhwtikan revitalisasi masyarakat sekitar. Kami berharap ada sinkronisasi danais dengan APBD DIY untuk pencapaian RPJMD,” katanya.
Anton menyatakan dari total pendapatan dalam APBD DIY 2022 senilai Rp5,521 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,22 triliun, pendapatan transfer Rp3,492 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp7,57 miliar.
BACA JUGA : Sri Mulyani: Serapan Anggaran di DIY Tertinggi se-Indonesia
Sedangkan untuk belanja daerah total dianggarkan Rp5,921 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp3,767 triliun, belanja modal Rp775 miliar, belanja tak terdua Rp40 miliar dan belanja transfer Rp1,330 triliun. “Defisit disepakati Rp399 miliar atau sekitar 6,7 persen,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prediksi BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 23 November 2024
- Hiswana Migas DIY Berharap Keempat SPBU yang Ditutup Segera Beroperasi dengan Sistem KSO, Begini Respons Pertamina
- Jadwal SIM Keliling di Jogja, Sabtu Malam Ini Pukul 19.00-21.00 WIB di Alun-alun Kidul Jogja
- Kasus ASN Ikut Kampanye Pilkada Ditangani Bawaslu Bantul
- Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Advertisement