Ribuan Kematian di Sleman Tak Dilaporkan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman Susmiarto mengatakan terdapat sekitar 3.000 data kematian di Sleman yang tidak dilaporkan ke Disdukcapil Sleman. Jumlah tersebut merujuk pada data Badan Pusat Statistik yang mencatat sekitar 15.000 peristiwa kematian di Sleman.
"Dari data BPS ada sekitar 15.000 kasus kematian yang hanya dilaporkan sebanyak 12.000 kematian jadi selisihnya ada sekitar 3.000 data kematian yang tidak terlaporkan," katanya, Senin (29/11/2021).
Advertisement
Dia tidak mengetahui pasti penyebab warga tidak melaporkan kematian sanak keluarganya. Padahal pelaporan data kematian tersebut juga penting dan dibutuhkan oleh masyarakat demi tertib administrasi kependudukan. "Kalau dibandingkan mengurus akta kelahiran, masyarakat lebih tertib dibandingkan mengurus akta kematian yang masih tergolong lebih rendah," ujarnya.
BACA JUGA: UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Jokowi: Masih Berlaku, Saya Pastikan Keamanan Investasi
Untuk itu, lanjut dia, Diadukcapil meminta pemerintah kapanewon dan kalurahan untuk ikut membantu warga yang membutuhkan akta kematian demi tertib administrasi kependudukan. "Kami melakukan kerjasama percepatan layanan akta kematian bersama kalurahan. Kami membantu keluarga untuk mengurus akta kematian bagi sanak saudaranya yang meninggal," katanya.
Dia mengatakan, pengurusan akta kematian tersebut gratis alias tidak dipungut biaya. Ada sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus akta kematian. Mulai surat keterangan kematian dari dokter/paramedis, surat keterangan kematian dari Desa KK dan KTP-el yang meninggal atau ahli waris, dan beberapa persyaratan lainnya.
Agar data kependudukan termasuk akta kelahiran dan kematian tercatat dengan baik, kata Susmiarto, Disdukcapil melaksanakan berbagai program. Salah satunya dengan membuka layanan di kantor, layanan online. Disdukcapi juga terus melaksanakan jemput bola untuk mengurus data kependudukan dan catatan sipil ini.
"Kami sudah melakukan layanan jemput bola sebanyak 29 kali baik untuk pengurusan akta kelahiran 2.955 maupun akta kematian 691. Selain itu, perekaman KTP elektronik 15 kali, layanan kartu identifikasi anak di 32 sekolah dan di 15 kalurahan," katanya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan untuk meningkatkan pelayanan kependudukan bagi masyarakat, Pemkab bekerjasama dengan delapan kalurahan. Kerjasama tersebut dilakukan dalam layanan dokumen kependudukan melalui Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Kedelapan kalurahan yang bekerjasama dengan Pemkab meliputi Kalurahan Wukirsari, Caturtunggal, Margomulyo, Purwobinangun, Lumbungrejo, Sendangmulyo, Sardonoharjo dan Kalurahan Trimulyo.
"SIAK ini merupakan sistem informasi yang ditumbuh kembangkan berdasarkan prosedur pelayanan administrasi kependudukan dengan menerapkan sistem teknologi informasi dan komunikasi guna menata sistem administrasi kependudukan," kata Kustini.
Dalam implementasinya, sistem SIAK dapat diawali dari Kalurahan sebagai awal pendataan yang selanjutnya semua layanan dokumen kependudukan yang didapat warga dalam bentuk file pdf lewat smartphone atau email. "Kedelapan kalurahan tersebut terpilih karena komitmen Lurah, produktifitas aparatur pelayanan, dan penyediaan sarana prasarana selama ini paling baik," kata Kustini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Keluhkan Pembakaran Sampah oleh Transporter, DLH Bantul Siap Bertindak
- 2 Sekolah di Kulonprogo Ini Berpotensi Terdampak Pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
- Pemkot Berkomitmen Selesaikan Sampah dari Hulu sampai Hilir
- Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
Advertisement
Advertisement