Advertisement
Jual Arak Bali, 3 Mahasiswa Jogja Ditangkap Polisi Gara-Gara Kaca Spion

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kepolisian Sektor Danurejan menangkap tiga warga karena kedapatan membawa dan menjual minuman keras (miras) di wilayah setempat. Masing-masing yakni PL, laki-laki 18 tahun dan SB, laki-laki 20 tahun yang merupakan pembeli serta AS, laki-laki 28 tahun yang berperan sebagai penjual.
"Ketiganya menjalani tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar Perda Kota Jogja No. 7/1953," kata Kasihumas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja, Rabu (1/12/2021).
Advertisement
Timbul menjelaskan, penangkapan ketiganya bermula saat petugas Polantas mengamankan PL dan SB di kawasan Jl. Abubakar Ali Suryatmajan akhir November lalu. Keduanya mengendarai sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan kaca spion. Setelah diperiksa, petugas menemukan miras di dalam bagasi sepeda motornya.
Petugas kemudian mengembangkan temuan itu dan memeriksa keduanya. Lantas pada hari yang sama, AS diamankan pula di wilayah Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo. Kepada polisi AS mengaku menjual miras dengan sistem cash on delivery (COD). Dia berjanji dengan pelanggannya di suatu tempat untuk transaksi miras.
BACA JUGA: Info Stok Darah di PMI DIY Rabu, 1 Desember 2021
Dari PL dan SB, polisi menyita sejumlah miras dengan berbagai jenis diantaranya masing-masing dua botol kawa-kawa dan arak bali serta masing-masing satu botol anggur putih dan ice land. Sementara dari tangan AS, petugas mengamankan dua botol kecil arak bali merk berkah dalem Yogayakarta dan satu botol besar arak bali merk berkah dalem Yogayakarta.
"Semuanya masih pelajar dan mahasiswa. Sidang tipiring telah dilakukan di PN Kota Jogja awal pekan ini. Ini juga bagian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat menjelang akhir tahun," kata Timbul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Truk Kostrad Meledak dan Terbakar di Tol Gempol Jawa Timur, 1 Anggota Meninggal Dunia
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Bermunculan, Pemkab Bantul Siap Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah
- Penumpang di Stasiun Lempuyangan Alami Kenaikan di Triwulan Pertama 2025
- Pria di Jogja Curi Motor di Indekos Tetangga, Diberikan Ke Pacar untuk Kerja
- 4 SMP di Gunungkidul Buka Pendaftaran Siswa Baru untuk Kelas Khusus Olahraga, Ini Jadwalnya
- Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan 1.500 Tangki Air Bersih
Advertisement