Sidang Pengalihan Perusahaan di Bantul, Tergugat Sampaikan Jawaban
Sidang gugatan PMH terkait pengalihan kepemilikan CV Art Fashion di PN Bantul memasuki babak baru. Tergugat menyampaikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan.
Suasana sosialisasi relokasi PKL Malioboro yang digelar beberapa waktu lalu di Royal Malioboro Hotel/Dok. Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA- Sejumlah paguyuban dan kelompok pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro menolak rencana relokasi oleh Pemda DIY dan Pemkot Jogja ke sentra jualan baru. Mereka menilai, jika alasan pemindahan adalah demi pengakuan UNESCO berkaitan dengan situs warisan dunia sumbu filosofi, mengapa penataan hanya menyasar pedagang kecil dan rakyat akar rumput.
Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo Putra menyebut, PKL di kawasan Malioboro keberatan dengan rencana relokasi yang akan dilakukan pemerintah. PKL lebih memilih untuk ditata tanpa dipindah. Dibuat indah tanpa memindah. Dia juga menegaskan, informasi soal beberapa paguyuban secara resmi dan bulat telah menyatakan menerima rencana relokasi adalah sesat.
"Justru, sebagian besar telah menyatakan keberatan. Sementara, ada pula paguyuban yang masih dalam proses menjaring aspirasi anggota," katanya, Rabu (1/12/2021).
Sujarwo mengungkapkan, keberatan itu dikarenakan dampak buruk sosial dan ekonomi yang sangat mungkin terjadi pada ribuan keluarga PKL akibat adanya relokasi. Apalagi kebijakan relokasi dinilainya diputuskan sepihak oleh pemerintah, tanpa melibatkan paguyuban PKL. Ditambah pula, putusan relokasi dilakukan dengan rentang jarak yang pendek antara sosialisasi dengan relokasi.
"Mohon bantu ditanyakan ke pemerintah, salah satu alasan merelokasi PKL adalah karena hendak mendapatkan pengakuan sebagai kawasan Situs Warisan Dunia dari Unesco. Apakah kawasan yang demikian, hanya mengakomodir, hotel, mall, pertokoan, dan usaha pemodal besar?" katanya.
PKL Minta Ada Dialog
Ketua Angkringan Malioboro, Yati Dimanto menyatakan, sejumlah komunitas dan paguyuban Malioboro telah melakukan pertemuan terkait dengan rencana relokasi pada akhir pekan lalu. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa PKL meminta pemerintah untuk membuka lebar-lebar pintu dialog serta mengakomodir aspirasi dan harapan PKL.
"Pertemuan juga menyepakati, kami akan merembukkan langkah-langkah konkret bersama dalam memperjuangkan nasib kami. Langkah-langkah yang terukur sesuai dengan budaya Jogja yang santun dan damai," kata Yati.
BACA JUGA: Rihanna Dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Negara Ini
Sementara Ketua PKL Malioboro Tridharma, Rudiarto mengatakan, saat ini pihaknya bersama para anggota tengah menjajaki pendapat dan menjaring aspirasi untuk menentukan sikap berkaitan dengan rencana relokasi oleh pemerintah. Rudi menyebut, dalam pekan ini pihaknya memastikan bahwa suara PKL Malioboro Tridharma sudah bisa ditentukan apalah menolak atau menerima rencana relokasi.
"Belum final, ini saya baru menyosialisasikan informasi relokasi, dan sedang kami lakukan jajak pendapat. Karena anggota kami yang terbanyak 918 orang jadi kami harus menyatukan persepsi dulu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sidang gugatan PMH terkait pengalihan kepemilikan CV Art Fashion di PN Bantul memasuki babak baru. Tergugat menyampaikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan.
Toyota memperkenalkan Land Cruiser 300 Hybrid EV di GIIAS 2026 dengan tenaga 457 HP, torsi 790 Nm, dan teknologi hybrid terbaru.
SIM Keliling dan Samsat Keliling hadir malam ini di Stadion Sultan Agung Bantul. Cek jadwal, layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Bea Cukai Madura menggagalkan pengiriman rokok ilegal ke Timor Leste dan menyita 21 juta batang rokok ilegal sepanjang Januari-Juni 2026.
Jadwal SIM Keliling Sleman Agustus 2026 lengkap di SCH, MPP, Satpas, dan SIMMADE beserta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Keliling Jogja Agustus 2026, lokasi layanan di Alun-Alun Kidul, MPP, Satpas, syarat perpanjangan SIM, serta biaya terbaru.