Advertisement

Promo November

Gepeng Susah Dikendalikan, Pemkab Bantul Berencana Denda Pemberi Sumbangan

Catur Dwi Janati
Jum'at, 03 Desember 2021 - 00:37 WIB
Bhekti Suryani
Gepeng Susah Dikendalikan, Pemkab Bantul Berencana Denda Pemberi Sumbangan Ilustrasi pengemis jalanan - JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Satpol PP Bantul mempertimbangkan penegakan sanksi bagi warga pemberi uang gelandangan dan pengemis (gepeng). Pasalnya banyak yang ditangkap berkali-kali namun masih kembali ke jalan karena melihat potensi adanya uang yang terus diberikan masyarakat.

Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta pada Kamis (2/12/2021) menuturkan bila keberadaan gepeng gampang-gampang susah dikendalikan. Setiap dilakukan operasi beberapa gepeng ditindak, namun tidak jera-jera juga.

Advertisement

"Dari sisi untuk mendapatkan pembinaan ada keterbatasan antar lintas sektor. Dalam hal ini Dinas Sosial selama pandemi kemarin menyaratkan untuk sementara waktu kalau ada yang masuk harus awab antigen," ujarnya.

Akibatnya Satpol PP hanya memberikan pendataan kepada para gepeng yang tertangkap. Edukasi pun diberikan kepada para gepeng untuk tidak kembali ke jalan.

BACA JUGA: Karang Taruna DIY Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Klithih & Tawuran

"Tapi itu pun sebatas efek jera yang tidak efektif. Karena dalam waktu tidak sampai satu hingga dua pekan mereka sudah berada di jalanan kembali," tandasnya.

Satpol PP Bantul sempat mengamankan manusia silver di daerah Ketandan, Banguntapan yang dari introgasi merupakan warga asal Kebumen. Mereka jauh-jauh dari Kebumen menggunakan motor untuk menjadi manusia silver.

"Jadi memang sepertinya menjadi hal yang mudah bagi mereka mendapatkan rupiah di jalanan. Sehingga kita sepakat seperti yang dilakukan Satpol DIY untuk melakukan tindakan juga kepada pemberi uang di jalanan ini," ungkapnya.

Yulius masih mempertimbangkan penggunaan sanksi kepada pemberi uang di jalanan berdasarkan aturan-aturan yang ada. "Nanti kita lihat di Perdanya apakah di Bantul juga mengakomodir untuk penanganan pelanggaran terhadap warga yang memberikan uang kepada gepeng," tandasnya.

"Mungkin menjadi satu strategi juga supaya jangan sampai peluang untuk mendapatkan penghasilan di jalanan ini menjadi hal yang menarik bagi gepeng yang lainnnya, yang kemungkinan masuk ke Bantul," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

News
| Jum'at, 22 November 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement