Gepeng Susah Dikendalikan, Pemkab Bantul Berencana Denda Pemberi Sumbangan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Satpol PP Bantul mempertimbangkan penegakan sanksi bagi warga pemberi uang gelandangan dan pengemis (gepeng). Pasalnya banyak yang ditangkap berkali-kali namun masih kembali ke jalan karena melihat potensi adanya uang yang terus diberikan masyarakat.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta pada Kamis (2/12/2021) menuturkan bila keberadaan gepeng gampang-gampang susah dikendalikan. Setiap dilakukan operasi beberapa gepeng ditindak, namun tidak jera-jera juga.
Advertisement
"Dari sisi untuk mendapatkan pembinaan ada keterbatasan antar lintas sektor. Dalam hal ini Dinas Sosial selama pandemi kemarin menyaratkan untuk sementara waktu kalau ada yang masuk harus awab antigen," ujarnya.
Akibatnya Satpol PP hanya memberikan pendataan kepada para gepeng yang tertangkap. Edukasi pun diberikan kepada para gepeng untuk tidak kembali ke jalan.
BACA JUGA: Karang Taruna DIY Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Klithih & Tawuran
"Tapi itu pun sebatas efek jera yang tidak efektif. Karena dalam waktu tidak sampai satu hingga dua pekan mereka sudah berada di jalanan kembali," tandasnya.
Satpol PP Bantul sempat mengamankan manusia silver di daerah Ketandan, Banguntapan yang dari introgasi merupakan warga asal Kebumen. Mereka jauh-jauh dari Kebumen menggunakan motor untuk menjadi manusia silver.
"Jadi memang sepertinya menjadi hal yang mudah bagi mereka mendapatkan rupiah di jalanan. Sehingga kita sepakat seperti yang dilakukan Satpol DIY untuk melakukan tindakan juga kepada pemberi uang di jalanan ini," ungkapnya.
Yulius masih mempertimbangkan penggunaan sanksi kepada pemberi uang di jalanan berdasarkan aturan-aturan yang ada. "Nanti kita lihat di Perdanya apakah di Bantul juga mengakomodir untuk penanganan pelanggaran terhadap warga yang memberikan uang kepada gepeng," tandasnya.
"Mungkin menjadi satu strategi juga supaya jangan sampai peluang untuk mendapatkan penghasilan di jalanan ini menjadi hal yang menarik bagi gepeng yang lainnnya, yang kemungkinan masuk ke Bantul," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement