Advertisement
Pengakses Layanan Publik di Bantul Harus Sudah Disuntik Vaksin Covid

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul segera memberlakukan aturan wajib vaksinasi bagi masyarakat yang mengakses semua layanan publik dari tingkat kalurahan, kapanewon sampai kabupaten. Guna mempercepat capaian vaksinasi Covid-19, aturan ini ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bantul.
“Sebagai upaya percepatan vaksinasi Covid-19 kami akan menerbitkan perbup yang mensyaratkan warga yang hendak mengakses pelayanan publik di kalurahan, kapanewon, dan kabupaten, misalnya layanan kependudukan dan administrasi umum lain harus sudah divaksinasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis saat ditemui seusai rapat koordinasi tentang percepatan vaksinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bantul di Ruang Kerja Bupati Bantul, Rabu (8/12/2021).
Advertisement
Selain dihadiri Forkopimda, rapat yang dipimpin Bupati Bantul Abdul Halim Muslih tersebut juga dihadiri kepala puskesmas, kepala SD dan SMP, dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Helmi memastikan perbup untuk percepatan vaksinasi ditarget selesai pekan ini
Helmi mengatakan kewajiban warga harus sudah divaksin jika hendak mengakses layanan publik juga diikuti dengan kebijakan percepatan vaksinasi di semua puskesmas dan mendatangi langsung ke rumah-rumah warga yang kesulitan untuk mendapatkan vaksinasi. Ia memastikan mulai saat ini layanan vaksinasi Covid-19 tersedia di 27 puskesmas yang ada di Bantul.
Terhadap masyarakat yang selama ini ragu-ragu untuk ikut vaksinasi karena memiliki komorbid atau penyakit bawaan, Helmi mengatakan puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul sudah menyediakan dokter spesialis di masing-masing puskesmas untuk melakukan skrining kondisi kesehatan warga. “Sehingga tidak ada alasan lagi bagi warga yang belum divaksinasi,” ujar Helmi.
Layanan vaksinasi door to door atau dari ke rumah-rumah akan diawali dari Kapanewon Bambanglipuro. Kapanewon ini menjadi sampel pelaksanaan vaksinasi door to door, khususnya bagi warga yang kesulitan akses karena capaian vaksinasi di kapanewon itu tertinggi dari semua kecamatan di Bantul.
Helmi menyatakan percepatan vaksinasi ini dilakukan karena adanya target dari Gubernur DIY yang meminta vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama harus selesai atau mencapai 100% pada akhir Desember. Sementara, faktanya di Bantul masih ada sekitar 15% warga dari total sasaran yang belum divaksinasi. “Kami berusaha semaksimal mungkin vaksinasi bisa diselesaikan Desember ini,” kata Helmi.
BACA JUGA: Kabar Baik, Herd Immunity dari Covid-19 Sudah Terbentuk di DIY
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan hingga saat ini capaian vaksinasi dosis pertama telah mencapai 84,85% dan dosis kedua mencapai 74%. “Harapan kami pada Desember ini target 100 persen dari seluruh sasaran bisa tercapai, minimal untuk suntikan dosis pertama,” katanya.
Menurut dia, sisa sekitar 15% atau 100.000 orang yang belum divaksinasi sudah ada data by name by adress berdasarkan hasil pendataan di tiap dusun sehingga memudahkan petugas untuk menyisir warga yang belum divaksinasi.
Oki, sapaan akrab Sri Wahyu Joko Santoso memastikan ketersediaan vaksin mencukupi untuk mencapai sasaran 100% dosis pertama dengan catatan masyarakat tidak pilih-pilih jenis vaksin yang akan disuntikkan. “Untuk ketersedian vaksin masih aman dan tersedia dengan syarat masyarakat tidak memilih jenis vaksin,” kata Oki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement