Advertisement

Ngeri! Damkar Sleman Catat 104 Ular Masuk Rumah Warga Selama 2021

Lugas Subarkah
Selasa, 14 Desember 2021 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
Ngeri! Damkar Sleman Catat 104 Ular Masuk Rumah Warga Selama 2021 Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Dalam kurun waktu hampir setahun, mulai Januari hingga 13 Desember, Pemadam Kebakaran (Damkar) Sleman mencatat telah menangani total sebanyak 104 kejadian ular masuk ke lingkungan rumah penduduk. Kejadian meningkat saat peralihan musim.

Kasie Operasional dan Investigasi Damkar Sleman, Nawa Murtiyanto, menjelaskan rekapitulasi penanganan non-kebakaran selama 2021 meliputi 104 penanganan ular, 92 penanganan sarang tawon, 32 penanganan hewan lainnya dan satu penanganan lainnya.

Advertisement

“Pancaroba peralihan kemarau ke hujan biasanya itu naik ularnya. Biasanya bulan Oktober-November. Kalau nggak maju, ya Oktober kalau mundur ya November. Itu catatan dari Januari sampai 13 Desember 2021,” ujarnya, Selasa (14/12/2021).

Menurutnya, pada saat pancaroba, biasanya menjadi musim kawin ular. Kemudian saat Desember telur ular sudah menetas. Ular kata dia, tidak mencari sarang, namun terus bergerak. “Nah kebetulan saja ini mampir ke rumah si A dan B,” kata dia.

BACA JUGA: Malam Tahun Baru: Kawasan Titik Nol Jogja Dipagari, Alun-Alun Ditutup

Jika dilihat dari jenisnya, ular yang masuk lingkungan rumah bermacam-macam, diantaranya Kobra Jawa, Ular Cicak, Ular Songo. Ular ini biasanya dekat dengan aktivitas manusia. Sementara ular yang ekstrim seperti kobra jarang ditemukan.

Rata-rata rumah yang dimasuki ular berlokasi di dekat sawah. Secara administratif, kejadian ular masuk rumah tersebar di hampir semua kapanewon. Ia berpesan kepada masyarakat jika menemukan ular di lingkungan rumahnya, yang perlu diingat adalah jangan dibunuh.

Membunuh ular tidak disarankan karena ular merupakan bagian dari rantai makanan. Ular bermanfaat bagi keseimbangan ekosistem di lingkungan setempat. “Penanganan pertama jelas jangan dibunuh, karena istilahnya kalau wong jowo itu podo-podo golek pangan,” katanya.

Kemudian yang perlu dilakukan adalah melokalisir tempat penemuan ular. Titik masuk dan keluarnya ditutup. “Kalau sudah masuk rumah itu artinya ada celah. Begitu masuk rumah ya kemudian tutup saja biar nanti kemudian panggil Damkar atau pemerhati ular kalau memang takut,” ujarnya.

Jika ular atau tawon ditemukan di luar rumah atau di tempat sewajarnya, maka tidak perlu dilaporkan Damkar karena tidak ada ancaman untuk manusia. Sejauh ini, baik kejadian ular maupun tawon, belum ada korban terpatuk atau tersengat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement