Advertisement

150 Pelaku Usaha DIY Difasilitasi Penerbitan Haki secara Gratis

Sunartono
Jum'at, 17 Desember 2021 - 06:27 WIB
Sunartono
150 Pelaku Usaha DIY Difasilitasi Penerbitan Haki secara Gratis Sosialisasi hak kekayaan intelekttual. - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Sebanyak 150 merek dagang milik pelaku usaha kecil di wilayah DIY difasilitasi pengajuan untuk penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (Haki). Para pelaku usaha ini dibantu pengajuan secara administrasi dan finansial oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Adapun proses pengurusan itu dilakukan bersamaan dengan pemberian Sosialisasi Haki oleh Kemenparekraf dengan Universitas Sebelas Maret Solo, di Kota Jogja, Kamis (16/12/2021). Kegiatan itu digelar karena rendahnya tingkat pendaftaran kekayaan intelektual yang dilakukan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif karena kendala pengetahuan dan biaya cukup mahal.

Advertisement

BACA JUGA : UKM DIY : Kualitas Belum Optimal & Terbentur HAKI

Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf Robinson Sinaga menjelaskan para pelaku usaha ini hanya datang dengan membawa KTP dan sampel produk kemudian langsung dibantu mengurus oleh Kemenparekraf. Biaya setiap satu merek sebesar Rp1,8 juta juga ditanggung oleh pemerintah. Penjaringan peserta dilakukan secara online kemudian dilakukan seleksi terkait produk dagang yang dimilik pelaku usaha.

“150 merek dagang lokal DIY ini kami fasilitasi secara gratis, semua kami yang urus karena ada sebagian orang yang menganggap proses pengurusannya agak lama, maka kami yang bantu urus,” ujarnya.

Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UNS Profesor Kuncoro Diharjo menyatakan seharusnya pemberian fasilitasi ini dilakukan di semua kota akantetapi karena keterbatasan anggaran, pemerintah baru bisa memberinya di empat kota di Indonesia. Pemilihan tentu berdasarkan dengan kondisi produk kreatif, seperti DIY yang dikenal cukup besar potensinya sehingga Haki sangat diperlukan. Kesadaran Haki ini sangat dibutuhkan untuk membangkitkan ekonomi kreatif setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“Untuk DIY saja tentu tidak bisa difasilitasi semua karena pelaku ekonomi kreatifnya sangat banyak, satu pelaku usaha bisa punya lima merek, banyak tempat wisata yang kekuatannya ada produk kreatif,” katanya.

Kabid Industri Dinas Pariwisata DIY Fitri Diah Wahyuni mengatakan dari 150 tersebut semua dari pelaku ekonomi kreatif yang memiliki berbagai produk mulai dari souvenir hingga makanan di wilayah DIY. Produk tersebut rata-rata mendukung keberadaan sektor pariwisata. Melalui Haki tersebut harapannya produk yang dihasilkan lebih bermutu dan semakin meningkat.

“Sehingga bisa saling berkaitan antara produk dagang yang dihasilkan dengan kondisi pariwisata di DIY dan ujungnya mampu membangkitkan perekonomian,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement