Advertisement

Peredaran Narkoba Jelang Akhir Tahun Berhasil Digagalkan

Lugas Subarkah
Kamis, 23 Desember 2021 - 15:37 WIB
Jumali
Peredaran Narkoba Jelang Akhir Tahun Berhasil Digagalkan   Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, DEPOK - Ditresnarkoba Polda DIY mengungkap sebanyak 10 kasus peredaran narkotika yang melibatkan 11 tersangka dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Sejumlah barang bukti seperti ganja, sabu, pil alprazolam dan trigexilpenedyl disita dari tangan para tersangka.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP M Mardiyono, menjelaskan pengungkapan 10 kasus tersebut berlangsung sepanjang November-Desember 2021, dengan rincian barang bukti 19,06 gram sabu, 18,6 gram ganja, 135 butir alprazolam dan 134.571 butir trihexilpenedyl.

Advertisement

Salah satu kasus yang diungkap yakni penjualan sabu yang melibatkan dua pelaku, yakni DMP, 41, dan BS, 42. Keduanya warga Surakarta, Jawa Tengah, yang beroperasi di Solo dan Jogja.

"DMP kami tangkap di wilayah Prambanan, dekat lampu merah, ketika membawa sabu," ujarnya, Kamis (24/12/2021).

Dari tangan DMP, polisi menemukan sebanyak dua paket sabu, masing-masing seberat 4 gram dan 5 gram. DMP membeli kedua paket dengan berat total 10 gram pada 25 November seharga Rp8 juta yang dibayar dalam dua kali pembayaran, Rp5 juta dan Rp3 juta.

Dari penangkapan DMP, polisi mengembangkan kasus dengan mendatangi tempat tinggal DMP di Solo. Di sana, polisi menangkap BS yang merupakan rekan DMP. Diketahui DMP kerap menginap dan menaruh sabu di rumah BS.

Tak hanya itu, BS juga membantu menjualkan kembali sabu yang dibeli DMP. Dari 10 gram sabu, BS membaginya dalam 16 paket yang berisi sekitar 0,5-1 gram. Setiap paket dijual seharga Rp1 juta. Dari setiap penjualan, BS mendapat upah Rp50 per paket.

DMP mendapat sabu dari memesan di seorang temannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka diketahui bertransaksi di sebuah lokasi di dekat kantor DPRD di daerah Solo. Rencananya, paket sabu ini akan dijual pada momen tahun baru.

"Mungkin pasarnya agak banyak yg membutuhkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement