Advertisement
Peredaran Narkoba Jelang Akhir Tahun Berhasil Digagalkan
Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK - Ditresnarkoba Polda DIY mengungkap sebanyak 10 kasus peredaran narkotika yang melibatkan 11 tersangka dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Sejumlah barang bukti seperti ganja, sabu, pil alprazolam dan trigexilpenedyl disita dari tangan para tersangka.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP M Mardiyono, menjelaskan pengungkapan 10 kasus tersebut berlangsung sepanjang November-Desember 2021, dengan rincian barang bukti 19,06 gram sabu, 18,6 gram ganja, 135 butir alprazolam dan 134.571 butir trihexilpenedyl.
Advertisement
Salah satu kasus yang diungkap yakni penjualan sabu yang melibatkan dua pelaku, yakni DMP, 41, dan BS, 42. Keduanya warga Surakarta, Jawa Tengah, yang beroperasi di Solo dan Jogja.
"DMP kami tangkap di wilayah Prambanan, dekat lampu merah, ketika membawa sabu," ujarnya, Kamis (24/12/2021).
Dari tangan DMP, polisi menemukan sebanyak dua paket sabu, masing-masing seberat 4 gram dan 5 gram. DMP membeli kedua paket dengan berat total 10 gram pada 25 November seharga Rp8 juta yang dibayar dalam dua kali pembayaran, Rp5 juta dan Rp3 juta.
Dari penangkapan DMP, polisi mengembangkan kasus dengan mendatangi tempat tinggal DMP di Solo. Di sana, polisi menangkap BS yang merupakan rekan DMP. Diketahui DMP kerap menginap dan menaruh sabu di rumah BS.
Tak hanya itu, BS juga membantu menjualkan kembali sabu yang dibeli DMP. Dari 10 gram sabu, BS membaginya dalam 16 paket yang berisi sekitar 0,5-1 gram. Setiap paket dijual seharga Rp1 juta. Dari setiap penjualan, BS mendapat upah Rp50 per paket.
DMP mendapat sabu dari memesan di seorang temannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka diketahui bertransaksi di sebuah lokasi di dekat kantor DPRD di daerah Solo. Rencananya, paket sabu ini akan dijual pada momen tahun baru.
"Mungkin pasarnya agak banyak yg membutuhkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tak Lagi Internasional, Bandara Adi Soemarmo Turun Kelas Berstatus Domestik
- Berkeliaran di Bandara Berhari-hari, Seekor Orang Utan Diamankan BKSDA
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (27/4/2024)
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
Advertisement
Advertisement