Advertisement
Wow! Bakal Ada Jalan Baru Gunungkidul-Sleman. Dana Rp173 Miliar Sudah Disiapkan
Ilustrasi - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menggelontorkan anggaran lewat dana keistimewaan (danais) senilai Rp173 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan jalan di Lemahabang, Prambanan, Sleman. Jalan ini akan menghubungkan Gading-Ngalang yang berada di Gunungkidul dengan Lemahabang, Prambanan, Sleman.
Paniradya Pati DIY Aris Eko Nugroho menjelaskan pembebasan lahan untuk jalur Gading-Ngalang-Lemahabang terbagi dalam lima segmen. Tiga segmen telah selesai secara bertahap. Selanjutnya, anggaran sekitar Rp190 miliar dipakai untuk membebaskan lahan di segmen keempat yang belum tuntas. Pada 2022, Rp173 miliar dianggarkan untuk menyelesaikan pembebasan lahan di segmen keempat.
Advertisement
BACA JUGA: Belasan Pedagang Daging di Jogja Tak Tertib Izin
“Pembebasan lahan untuk wilayah Gunungkidul sudah selesai, pada 2021 mulai pembebasan lahan di Prambanan, Sleman, angkanya antara Rp190 miliar sampai Rp200 miliar. Nah, pada 2022 dianggarkan lagi pakai danais Rp173 miliar,” katanya di sela-sela acara penyerahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Danais di Bangsal Kepatihan, Senin (27/12/2021).
Lahan yang dibebaskan pada 2022 di wilayah Prambanan itu memiliki panjang sekitar 9,6 kilometer. Jalan ini dapat menghubungkan pinggiran Gunungkidul dan Sleman sehingga dapat mendongkrak perekonomian lokal. Jalan ini juga bisa menjadi akses ke beberapa tempat wisata seperti Nglanggeran, Gunungkidul dan Tebing Breksi yang berada di Sleman.
Jika pembebasan lahan segmen keempat belum tuntas, Pemda DIY akan menunggu tim appraisal dari Pemkab Sleman untuk kembali menganggarkan pembebasan lahan menggunakan danais di tahun berikutnya.
“Jika pembebasan lahan sudah selesai, pembangunan jalan bisa segera dikerjakan. Jalannya akan dibangun oleh Pemerintah Pusat. Ini berbeda dengan jalan di segmen Gunungkidul [1 dan 2] yang dibangun Pemda DIY,” kata dia.
Danais juga dipakai untuk pembebasan lahan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di segmen Kelok 18. Anggaran pembebasan tahun depan sebesar Rp47 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Advertisement





