Advertisement

Begini Kondisi Santri Diduga Korban Predator Seksual di Ponpes Kulonprogo

Hafit Yudi Suprobo
Selasa, 28 Desember 2021 - 21:07 WIB
Bhekti Suryani
Begini Kondisi Santri Diduga Korban Predator Seksual di Ponpes Kulonprogo Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Santriwati berinisial AS, 15, korban dugaan kekerasan seksual oleh kiai pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Sentolo Kulonprogo hingga kini masih trauma.

Kuasa Hukum AS, Tommy Susanto, mendorong agar Polres Kulonprogo mengungkap adanya dugaan korban lain selain kliennya.

Advertisement

Terlebih, korban sendiri masih di bawah umur sehingga memerlukan pendampingan psikologis dan perlindungan dari kepolisian.

"Saya mendorong agar pihak kepolisian mengungkap peristiwa dugaan kasus pelecehan seksual secara detail. Apakah korbannya ada yang lain atau ternyata ada pelaku lain selain terlapor. Kasus ini motif pidana murni ya bukan ada motif politik dan sebagainya," ujar Tommy, Selasa (28/12/2021).

Sementara itu, kondisi korban AS kata dia seringkali blank atau melamun dan tidak fokus. Namun, saat ditanya oleh kepolisian korban masih bisa menjawab pertanyaan dengan jelas.

BACA JUGA: Buru Predator Seksual di Ponpes Kulonprogo, Polisi Telusuri Bukti Percakapan WhatsApp

"Korban saat ini berada di safe house [rumah aman]. Sisi traumatiknya jelas terlihat ya di korban. Peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Kasus ini saya harapkan bisa selesai di persidangan. Pelaku mendapatkan hukuman yang layak dan korban bisa melanjutkan hidupnya dengan tenang," terang Tommy.

Sementara itu pemanggilan terduga pelaku pelecehan seksual berinisial S yang merupakan pengasuh sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sentolo, Kulonprogo itu, rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. Polres Kulonprogo saat ini masih fokus melakukan memeriksa sejumlah saksi.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan terduga pelaku baru akan dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan proses penyelidikan sudah memenuhi syarat untuk dilakukan.

"Memang kita belum memanggil, pastinya nanti kita panggil setelah pemeriksaan dan setelah penyelidikan memenuhi persyaratan," kata Jeffry pada Selasa (28/12/2021).

Dikatakan Jeffry, kasus dugaan pelecehan seksual dialami oleh santriwati berinisial AS, 15, warga kecamatan Tegalrejo, Jogja, di sebuah pondok pesantren yang berada di wilayah Kapanewon Sentolo, Kulonprogo, dan melibatkan terduga pelaku berinisial S. Pelaku merupakan pengasuh ponpes.

"Sekarang kasus tersebut ditangani Polres Kulonprogo, kami sudah melakukan penyidikan termasuk pemeriksaan para saksi sampai saat ini kami telah memeriksa tiga saksi. Salah satunya ibu korban, dari Bhabinkamtibmas sendiri, dan dari korban," terang Jeffry.

Lebih lanjut, percakapan via WhatsApp antara korban dan pengasuh pondok juga menjadi alat bukti kasus dugaan pelecehan seksual. Berdasarkan analisa polisi, percakapan antara korban dan pengasuh pondok memang ada yang menjurus ke ajakan asusila.

"Untuk alat bukti kami memang telah mendapatkan hasil screen shot chatting antara korban dan pelapor. Memang ada percakapan yang menjurus (ajakan asusila). Untuk korban lain, sampai saat ini kami hanya menerima satu laporan," sambung Jeffry.

Polres Kulonprogo mengimbau agar warga tidak takut untuk melaporkan kejadian yang mengandung unsur kriminalitas dan melanggar hukum pidana ke pihak kepolisian. Polres Kulonprogo akan menerima setiap laporan masyarakat yang masuk.

"Imbauannya kepada masyarakat yakni harus berani untuk melapor kepada polisi atau jangan takut melapor kepada polisi. Untuk dugaan korban (pelecehan seksual) lain belum ada," papar Jeffry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement