Usai Gelombang Tinggi, Bantul Larang Ada Bangunan di Sempadan Pantai
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Ilustrasi penganiayaan./Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA—Pemuda belasan tahun jadi bulan-bulanan warga karena diduga berbuat klithih. Kejadian ini terjadi pada Minggu (2/1/2022) di Jalan Pangeran Diponegoro, tepatnya sebelah timur simpang tiga Jalan Bumijo.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja Ajun Komisaris Polisi Timbul Sasana Raharja menjelaskan pemuda tersebut masih pelajar dan kini berstatus terlapor. Identitasnya berinisial ATU, 15, asal Desa Pandean, Boyolali, Jawa Tengah.
“Terlapor sempat dikeroyok warga sebelum diamankan Polsek Jetis,” papar Timbul, Selasa (4/1/2022). Akibat dari pengeroyokan itu, ATU dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
PSIM Jogja memiliki nilai pasar Rp84,3 miliar dan masuk enam besar klub termahal Super League 2026/2027, namun Jean-Paul Van Gastel memilih realistis.
Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Sanata Dharma mendampingi Karang Taruna Tunas Harapan di Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo
Merawat mobil tidak selalu harus di bengkel. Mitsubishi bagikan 7 pemeriksaan ringan yang bisa dilakukan di rumah: cek oli, tekanan ban, filter udara, radiator,
Atasi HP Android penuh! Kenali data sisa aplikasi yang lolos dari proses uninstall. Pelajari cara membersihkan folder Android/data yang tersembunyi dan buat rua
Pendampingan UTY dan Instiper Dorong Kampung Wisata Bimomartani Dikenal Wisatawan Nasional dan Internasional