Advertisement

Polisi Kulonprogo Didesak segera Periksa Kiai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 12 Januari 2022 - 19:57 WIB
Bhekti Suryani
Polisi Kulonprogo Didesak segera Periksa Kiai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes Ilustrasi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Jogja Police Watch (JPW) mendesak Polres Kulonprogo memeriksa terduga pelaku pelecehan seksual di sebuah ponpes yang berada di kapanewon Sentolo, Kulonprogo, segera dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepala Divisi Humas JPW, Baharuddin Kamba, mengatakan JPW mendorong pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Kulonprogo mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan tersebut secara adil, transparan dan profesional.

Advertisement

"Siapapun yang diduga melakukan tindakan pencabulan itu maka harus diproses hukum. Minimal terduga pelaku atau terlapor segera dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Jangan menunggu lama atau berlarut-larut dilakukan pemeriksaan dengan alasan terduga pelaku atau terlapor adalah public pigure, berpengaruh atau memiliki kekuasaan. Jika polisi telah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup, maka proses hukum dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan," tegas Kamba pada Rabu (12/1/2022).

JPW, kata Kamba, mendorong sekaligus mengingatkan kepada pihak kepolisian untuk tidak berlama-lama menuntaskan kasus pelecehan seksual tersebut. Karena jika tidak segera dituntaskan tentunya sangat menyakiti hati korban dan keluarga yang perlu rasa keadilan serta trauma yang dirasakan oleh korban semakin panjang.

"Tugas Polres Kulonprogo sekarang adalah menuntaskan kasus ini agar semua pihak [korban dan keluarga] mendapatkan keadilan serta terduga pelaku atau terlapor segera mendapatkan kepastian hukum," sambung Kamba.

Kamba menegaskan, jangan sampai kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan ponpes berakhir dengan begitu saja karena dengan dalih berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau hal tersebut terjadi, maka tidak akan memberikan efek jera bagi pelaku.

"Seharusnya tidak ada toleransi hukuman dan kata damai bagi pelaku pelecehan seksual apalagi dilingkungan pendidikan. Siapapun pelakunya tanpa pandang bulu harus diproses hukum. Proses hukum tetap harus berjalan demi rasa keadilan para korban," ungkap Kamba.

BACA JUGA: KPK Janji Kaji Laporan Kasus Gibran dan Kaesang

JPW juga berharap kepada penyelidik maupun penyidik yang menangani kasus ini memiliki prespektif terhadap korban. "Jangan menggunakan kacamata kuda. JPW berharap kepada Kapolda DIY memberikan atensi khusus terhadap kasus pencabulan ini. Jika perlu Polda DIY melakukan supervisi atas kasus ini," ujar Kamba.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan polisi terus melakukan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual di ponpes yang berada di kapanewon Sentolo, Kulonprogo. Jawatannya telah memeriksa 17 saksi terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Saksi yang telah diperiksa mulai dari korban, keluarga korban, teman-teman terdekat korban hingga saksi ahli. Kami periksa saksi terlebih dahulu untuk menguatkan hasil [penyidikan]," ujar Jeffry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement