Advertisement

Pasar Tegalrejo Bantul Segera Ditata Ulang

Ujang Hasanudin
Jum'at, 14 Januari 2022 - 12:47 WIB
Budi Cahyana
Pasar Tegalrejo Bantul Segera Ditata Ulang Salah satu kios yang masih digunakan untuk berjualan di Pasar Tegalrejo seperti terlihat, Kamis (13/1). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon bersama Pemkab Bantul bakal menata ulang Pasar Tegalrejo atau Pasar Gabusan yang berlokasi di sisi utara Pasar Seni Gabusan (PSG).

Lurah Timbulharjo, Anif Arkham Haibar mengatakan saat ini penataan ulang pasar desa ini masuk tahap inventarisasi dan pendataan. Dari hasil pendataan sementara ada 117 bangunan di kompleks pasar, namun yang digunakan untuk kios dan masih digunakan untuk berdagang hanya 52 kios. “Sisanya sudah berubah menjadi bangunan tempat tinggal,” kata Anif saat ditemui, Kamis (13/1/2022).

Advertisement

Anif mengaku telah menyampaikan rencana penataan tersebut kepada Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan sudah mendapat persetujuan. Penataan dilakukan agar Pasar Tegalrejo bisa berfungsi lagi sebagai pasar sekaligus menghentikan alih fungsi bangunan dan lahan menjadi tempat tinggal.

Menurut Anif, Pasar Tegalrejo berdiri sejak 1976 dan mendapat izin pemanfaatan dari Gubernur DIY dan Bupati Bantul di lahan seluas sekitar 1,2 hektare. Seiring berjalannya waktu banyak kios yang dialihfungsikan menjadi bangunan tempat tinggal. Bahkan sebagian besar warga yang tinggal merupakan warga pendatang dan status kepemilikannya sudah bukan pemegang hak atau tangan pertama, tetapi sudah pindah hingga kedua dan ketiga.

“Kami segera menata dan membuat peraturan kalurahan [Perkal] sebagai dasar untuk memungut retribusi untuk pemasukan pendapatan asli kalurahan. Nantinya setelah ditata pasar itu akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Kalurahan [BUMKal],” kata Anif.

Dia juga memastikan penataan tidak akan membongkar bangunan yang sudah ada. Penataan hanya dilakukan untuk menentukan dan membedakan bangunan kios dan hunian. Setelah itu mereka diminta untuk membayar uang sewa. Anif khawatir jika tidak ditata, maka semakin banyak hunian yang muncul. Bahkan jajarannya mendapat informasi masih ada lahan yang dijual di kawasan Pasar Tegalrejo. Padahal, tanah kas desa tidak bisa diperjualbelikan.

Salah satu pemilik kios di Pasar Tegalrejo, Siti Mustifingan, 50, mengaku siap jika kiosnya ditata ulang. Ia mengaku sudah berjualan sembako sejak 2012 meneruskan usaha mertuanya yang berjualan sejak 1976.

Siti mengaku awalnya dia hanya memiliki satu kios. Dia kemudian membeli beberapa kios di sekitarnya yang tidak digunakan. Kini dia menempati enam kios yang dijadikan menjadi satu bangunan. “Kami membangun sendiri kios ini. Sebelumnya bangunan berupa semi permanen dari bambu,” kata Iing, sapaan akrab Siti Mustifingan.

Iing juga setuju jika pemerintah ingin menata Pasar Tegalrejo. Bahkan dia siap membayar uang sewa. “Yang penting kami masih tetap bisa berjualan,” ucapnya.

Rencana penataan Pasar Tegalrejo sempat muncul di era pemerintahan Bupati Suharsono dan Abdul Halim Muslih. Saat itu Suharsono mengancam akan membongkar semua bangunan rumah di lahan kas desa karena tidak sesuai peruntukan. Namun rencana itu ditolak warga. Bahkan warga melaporkan Suharsono ke polisi tentang pencemaran nama baik. Mereka mengklaim memiliki kekancingan dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat serta izin dan Pemerintah Kalurahan Timbulharjo.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement