Gerbang Teras Malioboro Ditutup, Pansus dan PKL Malioboro Tidak Bisa Meninjau

Advertisement
Harianjogja.com, JOGA—Panitia Khusus (Pansus) Relokasi PKL Malioboro DPRD Kota Jogja dan beberapa pedagang kaki lima (PKL) tidak bisa meninjau Teras Malioboro yang nantinya akan menjadi tempat baru PKL Malioboro berjualan. Sebab, gerbang Teras Malioboro belum dibuka.
Pimpinan Pansus Relokasi PKL Malioboro DPRD Kota Jogja, A. Fokky Ardianto, mengatakan tinjauan tempat berjualan baru adalah cara berkomunikasi antara pemerintah dan PKL.
Advertisement
BACA JUGA: Keren! Begini Penampakan Lapak PKL Malioboro di Eks Bioskop Indra
“Tapi hanya untuk melihat lokasi saja pintu gerbang ditutup,” kata Fokky, Selasa (25/1/2022).
“Ketika PKL dan eksekutif bisa melihat di lapangan, dan itu proyek baru, maka kami bisa saling memberi masukan.”
Menurut Fokky, sebelumnya ada undangan peninjauan bersama dengan Pemkot Jogja. Pansus selanjutnya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Kota Jogja untuk langkah berikutnya.
Selain peninjauan lokasi, pansus juga hendak melihat pendataan PKL yang akan menempati tempat baru.
BACA JUGA: Setelah Menunggu 18 Tahun, Keinginan Sultan Memindah PKL Malioboro Terwujud
"Harus dilihat secara langsung sesuai jumlah yang diajukan paguyuban. Lihat faktual di lapangan, jangan sampai ada mark up [jumlah PKL] dan itu bisa menimbulkan potensi yang tidak baik," kata Fokky.
Ketua Paguyuban Handayani, Sogi Wartono, ingin memastikan lapak barunya sesuai atau tidak. “Yang menjadi kenyataannya, mau masuk ke eks Bioskop Indra aja tidak bisa,” kata Sogi. “Harapannya transparan, kami sendika dhawuh [terhadap rencana relokasi] tapi perlu adanya transparansi.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Elektabilitas Hasil Survei di Peringkat Bawah, Anies: Yang Penting Menjangkau
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengguncang Kridosono, Jogjarockarta Sukses Bikin Sepultura Manggung Lagi
- Ini Agenda Wisata di Jogja Selama Oktober 2023
- Hari Kontrasepsi Sedunia, Pemkot Jogja Bidik Target 1.554 Keluarga
- Desentralisasi Pengelolaan Sampah Jogja, Pemkot Membangun 2 TPS3R
- Mafia Tanah Kas Desa: Perbedaan Objek TKD Disegel dan Ditipiring, Ini Penjelasannya
Advertisement
Advertisement