Advertisement

Layanan KB di Rumah Sakit Akan Diaktifkan Kembali

Sunartono
Rabu, 26 Januari 2022 - 14:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Layanan KB di Rumah Sakit Akan Diaktifkan Kembali Pelaksanaan rapat Koordinasi Intensifikasi Pelayanan KB di Faskes di Alana Hotel Malioboro, Jalan MT. Haryono, Kota Jogja, Selasa (26/1/2022). - Harian Jogja/Sunartono

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah akan mengaktifkan kembali layanan KB pada rumah sakit. Selama ini layanan KB lebih fokus di klinik dan Puskesmas. Melalui perluasan layanan ini diharapkan angka pemasangan alat kontrasepsi modern bisa meningkat.

Direktur Bina Akses Pelayanan KB BKKBN Zamhir Setiawan menjelaskan layanan KB di rumah sakit pada medio 1980an menjadi unggulan tetapi kemudian menurun mulai 1990-an. Oleh karena itu sejak 2020, BKKBN berusaha untuk merevitalisasi atau menghidupkan kembali layanan KB di rumah sakit.

Advertisement

Langkahnya dimulai dengan meregistrasi rumah sakit yang siap memberikan layanan KB. Jika sudah teregistrasi di sistem informasi BKKBN, maka rumah sakit tersebur berhak mendapatkan distribusi alat kontrasepsi.

"Alat kontrasepsi ke rumah sakit ini akan diberikan secara gratis. Sudah ada beberapa kali MoU antara BKKBN dengan asosiasi rumah sakit baik di level pusat hingga daerah," katanya di sela-sela rapat Koordinasi Intensifikasi Pelayanan KB di Faskes di Alana Hotel Malioboro, Jalan MT. Haryono, Kota Jogja, Selasa (26/1/2022).

Baca juga: Masyarakat Antusias Ikuti Program KB Gratis

Ia menambahkan diaktifkannya kembali rumah sakit memberikan layanan KB harapannya bisa meningkatkan penggunaan alat kontrasepsi modern, menurunkan angka kelahiran total hingga stunting.

Menurutnya kendala utama rumah sakit tidak memberikan layanan KB karena sejak era JKN di 2014 bahwa pelayanan KB diutamakan di Puskesmas dan Klinik. Adapun rumah sakit hanya memberikan layanan KB dengan persalinan, rujukan serta alasan medis lain. Karena alasan tersebut sehingga layanan KB di rumah sakit kian berkurang. Akan tetapi saat ini mulai diusulkan agar bisa diklaimkan dan tidak perlu harus ada indikasi medis. Karena orang melakukan KB memang bukan orang sakit dan harapannya bisa mendapatkan layanan di mana saja.

"Akibatnya layanan KB tidak bisa diklaim kalau tidak atas rujukan atau ada indikasi medis. Saat ini masih diupayakan pendekatan ke BPJS, sudah beberapa kali pertemuan antar instansi ada penyesuaian regulasi," ujarnya.

Kepala Perwakilan BKKBN DIY Shodiqin berharap semua rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan nantinya bisa memberikan layanan KB. Pengiriman alat kontrasepsi ke sejumlah rumah sakit pun mulai dilakukan. Pasokan akan terus ditambah agar tidak sampai mengalami kekosongan.

"Distribusi dilakukan melalui OPD KB, kemudian nanti didistribukan lagi ke rumah sakit. Kemarin saat peluncuran kami sudah distribusikan. Stok cukup untuk DIY," katanya.

Selain itu ada dukungan anggaran dari APBN melalui DAK KB baik fisik maupun nonfisik yang langsung diberikan ke kabupaten dan kota.

"Salah satu anggaran yang aman dan tidak terkena refocusing adalah Pil KB. Kami juga mengupayakan di rumah sakit jika asa persalinan agar bisa langsung ikut KB pascapersalinan, paling tidak IUD atau implan," ujarnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement