Advertisement
Sungguh Tega, Kakek 80 Tahun di Prambanan Perkosa Bocah 7 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—YR, kakek 80 tahun di Kecamatan Prambanan, Sleman, tega memperkosa bocah 7 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Sampai polisi menangkapnya, YR sudah tiga kali memperkosa korban.
Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana, mengatakan YR memperkosa si bocah di rumahnya sendiri, sebanyak tiga kali selama Januari lalu.
Advertisement
BACA JUGA: Pria Bejat di Depok Sleman Perkosa Anak Pacarnya Selama Setahun
“Tersangka mengajak korban ke rumah tersangka, korban menolak. Tersangka menggendong masuk ke kamar dan menyuruh diam,” ujarnya, Selasa (8/2/2022).
Di kamar tersangka ini korban diperkosa, kemudian dimandikan menggunakan abu oleh tersangka. Terakhir, tersangka memberi uang kepada korban Rp10.000-Rp20.000 dan mengantar korban pulang ke rumahnya.
Hal yang sama dilakukan tersangka kepada korban tersebut sampai tiga kali. Kelakuan YR baru diketahui setelah korban bercerita kepada orang tuanya lantaran merasakan kesakitan dan trauma. Setelah ditangkap, YR kini ditahan di Rutan Polres Sleman.
Dari penangkapan ini polisi menyita barang bukti dari tersangka berupa celana dalam milik korban. Atas perbuatannya, YR disangkakan Pasal 81 Ayat 2 subsider Pasal 82 Ayat 1 UU No.17/2016 tentang Perubahan Kedua UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tetapkan 5 Mahasiswa Sebagai Tersangka Perusakan saat Unjuk Rasa di Gedung DPR
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Terima Hasil Evaluasi BPKP, Fokus pada 5 Sektor Perioritas
- Peringati Hari Jadi ke-109, Pemkab Sleman Gelar Operasi Katarak Gratis
- Diduga Edarkan Psikotropika, Tiga Warga Dlingo Bantul Ditangkap Polisi
- Turnamen Terbuka Gateball Piala Walikota Jogja 2025 Ditutup, Malang dan Gunungkidul Raih Juara Satu
- Atlet Sleman Peraih Medali PON XXI Terima Tali Asih
Advertisement