Batal Disewakan ke Warga, Rusun Bener di Jogja Sementara Dijadikan Isoter

Advertisement
Harianjogja.co, JOGJA-- Pemerintah Kota Jogja menunda penggunaan Rusun Bener tower dua untuk hunian masyarakat. Menurut Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, tower dua akan dijadikan tambahan tempat isolasi terpadu (isoter). Sehingga dua tower rusun yang ada di Bener akan menjadi tempat isoter.
Adapun kapasitas masing-masing yaitu 44 unit dengan 88 kamar serta 42 unit dengan 84 kamar. "Kami sudah minta siapkan segera, kami minta izin kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Yang tower dua kemarin mau diundi, jangan dulu," kata Haryadi, Rabu (9/2/2022).
Advertisement
Penundaan ini utamanya merespon meningkatkan kasus Covid-19 di Kota Jogja. Sehingga antisipasi adanya ruang isolasi yang cukup banyak menjadi perhatian utama. "Penggunaan tower dua Rusun Bener agar tempatnya berdekatan. Kami lebih terkonsentrasi di situ, kamarnya lebih banyak dan tempatnya lebih oke," kata Haryadi.
BACA JUGA: Konflik Tambang Wadas Pecah! Ini Kaitan Bendungan Bener dengan Jogja
Selain itu, pembuatan tower dua ini juga untuk mempermudah pasien isolasi mandiri, agar tidak perlu mencari hotel apabila shelter dan rumah sakit penuh. Saat ini, shelter di Kota Jogja yang mengisi sebagian dari warga luar kota, terutama yang berasal dari tracing perjalanan antar daerah.
"Kan harus antisipasi warga kami juga," kata Haryadi. "Kami siapkan shelter yang bagus dan layak, sehingga masyarakat bisa senang hati ke shelter."
Penggunaan tower ini akan berlangsung sampai pemerintah pusat menyatakan gelombang tiga mulai terkendali.
Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) MBR Bener, Wisnu Windarto, menyatakan apabila banyak masyarakat yang tertarik menyewa Rusun Bener Tower dua. Dalam dua hari pembukaan, sudah ada sekitar 80 orang yang mengambil formulir.
Adapun syarat menjadi penghuni Rusunawa MBR Bener sudah berkeluarga, berpenghisilan Upah Minimum Regional, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan Kota Jogja. Harga sewa perbulan antara Rp500.000 sampai Rp600.000.
Dalam sekali kontrak, durasinya tiga tahun. Perpanjangan kontrak hanya bisa satu kali, sehingga maksimal menghuni selama enam tahun. “Harapanya nanti sudah dapat tempat tinggal baru,” kata Wisnu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Melihat Yoni Peninggalan Kerajaan Hindu di Panggungharjo
- Sebutan Indonesia Lebih Tepat Negara Maritim Ketimbang Kepulauan, Sultan HB X: Telanjur Salah Kaprah
- Program Padat Karya DIY Menyerap Tenaga Kerja 34.656 Warga DIY
- Pencermatan Rancangan DCT, KPU DIY Terima Perubahan dari Sejumlah Parpol
- Penutupan Selokan Mataram, Dinas Pertanian DIY Berupaya Minimalkan Dampak
Advertisement
Advertisement