Tingkatkan Minat Baca, Denmark Hapus Pajak Buku
Denmark akan menghapuskan pajak penghasilan (PPN) pada buku. Cara ini sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakatnya.
Suasana Rusunawa MBR Bener, Tegalrejo, Jogja/Ist
Harianjogja.co, JOGJA-- Pemerintah Kota Jogja menunda penggunaan Rusun Bener tower dua untuk hunian masyarakat. Menurut Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, tower dua akan dijadikan tambahan tempat isolasi terpadu (isoter). Sehingga dua tower rusun yang ada di Bener akan menjadi tempat isoter.
Adapun kapasitas masing-masing yaitu 44 unit dengan 88 kamar serta 42 unit dengan 84 kamar. "Kami sudah minta siapkan segera, kami minta izin kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Yang tower dua kemarin mau diundi, jangan dulu," kata Haryadi, Rabu (9/2/2022).
Penundaan ini utamanya merespon meningkatkan kasus Covid-19 di Kota Jogja. Sehingga antisipasi adanya ruang isolasi yang cukup banyak menjadi perhatian utama. "Penggunaan tower dua Rusun Bener agar tempatnya berdekatan. Kami lebih terkonsentrasi di situ, kamarnya lebih banyak dan tempatnya lebih oke," kata Haryadi.
BACA JUGA: Konflik Tambang Wadas Pecah! Ini Kaitan Bendungan Bener dengan Jogja
Selain itu, pembuatan tower dua ini juga untuk mempermudah pasien isolasi mandiri, agar tidak perlu mencari hotel apabila shelter dan rumah sakit penuh. Saat ini, shelter di Kota Jogja yang mengisi sebagian dari warga luar kota, terutama yang berasal dari tracing perjalanan antar daerah.
"Kan harus antisipasi warga kami juga," kata Haryadi. "Kami siapkan shelter yang bagus dan layak, sehingga masyarakat bisa senang hati ke shelter."
Penggunaan tower ini akan berlangsung sampai pemerintah pusat menyatakan gelombang tiga mulai terkendali.
Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) MBR Bener, Wisnu Windarto, menyatakan apabila banyak masyarakat yang tertarik menyewa Rusun Bener Tower dua. Dalam dua hari pembukaan, sudah ada sekitar 80 orang yang mengambil formulir.
Adapun syarat menjadi penghuni Rusunawa MBR Bener sudah berkeluarga, berpenghisilan Upah Minimum Regional, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan Kota Jogja. Harga sewa perbulan antara Rp500.000 sampai Rp600.000.
Dalam sekali kontrak, durasinya tiga tahun. Perpanjangan kontrak hanya bisa satu kali, sehingga maksimal menghuni selama enam tahun. “Harapanya nanti sudah dapat tempat tinggal baru,” kata Wisnu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Denmark akan menghapuskan pajak penghasilan (PPN) pada buku. Cara ini sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakatnya.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo temukan kandang ayam dan pendangkalan di Sungai Code. Pemkot siapkan normalisasi dan wisata arung jeram.
Honor dikabarkan menyiapkan HP lipat layar lebar 7,6 inci dengan chipset 2nm Snapdragon 8 Elite Gen 6. Siap meluncur 2027.
Sindikat penipuan online modus asmara dan kripto palsu di Jateng raup Rp41 miliar. Polisi tetapkan 38 tersangka, 133 korban.
Kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN Banjarmasin rugikan negara Rp4,7 miliar. Tiga terdakwa dituntut 4,5 tahun penjara.
DPP Kota Jogja periksa 1.718 hewan kurban jelang Iduladha 2026. Semua dinyatakan sehat dan layak dijual di pasar tiban.