Advertisement
Batal Disewakan ke Warga, Rusun Bener di Jogja Sementara Dijadikan Isoter
Suasana Rusunawa MBR Bener, Tegalrejo, Jogja - Ist
Advertisement
Harianjogja.co, JOGJA-- Pemerintah Kota Jogja menunda penggunaan Rusun Bener tower dua untuk hunian masyarakat. Menurut Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, tower dua akan dijadikan tambahan tempat isolasi terpadu (isoter). Sehingga dua tower rusun yang ada di Bener akan menjadi tempat isoter.
Adapun kapasitas masing-masing yaitu 44 unit dengan 88 kamar serta 42 unit dengan 84 kamar. "Kami sudah minta siapkan segera, kami minta izin kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Yang tower dua kemarin mau diundi, jangan dulu," kata Haryadi, Rabu (9/2/2022).
Advertisement
Penundaan ini utamanya merespon meningkatkan kasus Covid-19 di Kota Jogja. Sehingga antisipasi adanya ruang isolasi yang cukup banyak menjadi perhatian utama. "Penggunaan tower dua Rusun Bener agar tempatnya berdekatan. Kami lebih terkonsentrasi di situ, kamarnya lebih banyak dan tempatnya lebih oke," kata Haryadi.
BACA JUGA: Konflik Tambang Wadas Pecah! Ini Kaitan Bendungan Bener dengan Jogja
Selain itu, pembuatan tower dua ini juga untuk mempermudah pasien isolasi mandiri, agar tidak perlu mencari hotel apabila shelter dan rumah sakit penuh. Saat ini, shelter di Kota Jogja yang mengisi sebagian dari warga luar kota, terutama yang berasal dari tracing perjalanan antar daerah.
"Kan harus antisipasi warga kami juga," kata Haryadi. "Kami siapkan shelter yang bagus dan layak, sehingga masyarakat bisa senang hati ke shelter."
Penggunaan tower ini akan berlangsung sampai pemerintah pusat menyatakan gelombang tiga mulai terkendali.
Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) MBR Bener, Wisnu Windarto, menyatakan apabila banyak masyarakat yang tertarik menyewa Rusun Bener Tower dua. Dalam dua hari pembukaan, sudah ada sekitar 80 orang yang mengambil formulir.
Adapun syarat menjadi penghuni Rusunawa MBR Bener sudah berkeluarga, berpenghisilan Upah Minimum Regional, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan Kota Jogja. Harga sewa perbulan antara Rp500.000 sampai Rp600.000.
Dalam sekali kontrak, durasinya tiga tahun. Perpanjangan kontrak hanya bisa satu kali, sehingga maksimal menghuni selama enam tahun. “Harapanya nanti sudah dapat tempat tinggal baru,” kata Wisnu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aliran Uang Korupsi K3 Kemenaker Terkuak di Sidang, Capai Ratusan Juta
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Terapkan WFH bagi ASN Mulai Pekan Ini
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Komunitas Jogja Istimewa di Bantul Langsung Gaet Ribuan Anggota
Advertisement
Advertisement







