Advertisement

Kraton Jogja Ungkap Alasan Penutupan Lahan di Pantai Watu Kodok Gunungkidul

Sunartono
Rabu, 02 Maret 2022 - 15:07 WIB
Budi Cahyana
Kraton Jogja Ungkap Alasan Penutupan Lahan di Pantai Watu Kodok Gunungkidul Pantai Watu Kodok. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat atau Kraton Jogja mengungkap alasan penutupan salah satu jalan di Kawasan Wisata Pantai Kodok, di Bukit Sanglen Timur, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul.

BACA JUGA: Mengenal Pengaruh Belanda & China di Malioboro, Begini Pembagian Gaya Arsitektur dari Utara ke Selatan

Advertisement

Wakil Penghageng II Tepas Panitikisma Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat KRT Suryo Satriyanto menjelaskan Kraton Jogja telah melakukan berbagai pendekatan dimulai dari sosialisasi hingga imbauan baik tertulis maupun lisan.

“Pemasangan pagar diawali adanya aktivitas pembukaan jalan dengan  menggunakan alat berat di kawasan tersebut [Watu Kodok]," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima harianjogja.com, Rabu (2/3/2022).

Aparat setempat telah berupaya menghentikan pengoperasian alat berat pada 4 Desember 2021. Kraton melalui Tepas Panitikisma sebagai penanggungjawab tanah Sultan  Ground telah melakukan sosialisasi tentang pemanfaatan tanah Sultan Grond (SG) dan rencana  pengembangan Pantai Sanglen pada 11 Desember 2021.

“Sosialisasi ini difasilitasi langsung Kalurahan Kemadang dan dihadiri masyarakat sekitar Pantai Sanglen,  Babinkamtibmas, Kapanewon Tanjungsari, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, dan pendamping dari Sat Brimob. Setelah  proses sosialisasi, disampaikan pula imbauan lisan oleh Tepas Panitikisma,” katanya.

Kemudian Panitikisma memasang plang penanda Tanah  Kasultanan di lokasi tersebut, bersamaan dengan 10 titik lain di Kalurahan Kemadang pada 15 Desember 2021. Isi papan tersebut adalah larangan alih fungsi lahan.

 Meski plang larangan telah dipasang, pembangunan jalan tetap berjalan. Bahkan, patok dipsangan dan jalan di lokasi Bukit Timur Sanglen kawasan Watu Kodok tersebut dicor.

“Patok-patok itu akhirnya telah dicabut pada 26 Desember 2021 dan pada tanggal 1 Februari 2022 masih terlihat kegiatan pengecoran dan akhirnya dihentikan Polsek setempat.  Warga setempat juga diimbau untuk tidak melanjutkan aktivitasnya sebelum ada izin dan arahan dari Panitikisma,” katanya. 

BACA JUGA: Waroeng Steak Samirono Tutup Permanen, Warganet: Aku Ngalamin Sirloin Rp6.000

Tetapi setelah penghentian aktivitas pada 1 Februari 2022, pembangunan masih saja dilakukan.  Puncaknya, pada 25 Februari 2022, Tepas Panitikisma memasang pagar di kawasan Bukit Timur Sanglen dengan disaksikan sejumlah aparat dari Polres Gunungkidul, Polsek Tanjungsari, Sat Brimob dan Pamong Kalurahan.

Suryo menegaskan, Tepas  Panitikisma masih memberikan kesempatan kepada perwakilan warga sekitar untuk menyampaikan aspirasinya.  “Audiensi dapat dilakukan dengan Panitikisma, silakan saja bersurat kepada kami [Kraton Jogja],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement