Advertisement
Badan Kesbangpol DIY Ajak Penyelenggara & Peserta Pemilu Ciptakan Suasana Kondusif

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY meminta partai politik (parpol) dan penyelenggara Pemilu di wilayahnya untuk ikut berpartisipasi dalam mewujudkan Pemilu yang aman, tenteram dan kondusif.
Hal itu disampaikan dalam diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion/FGD) bersama sejumlah parpol, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun instansi terkait lainnya pada Rabu (16/3).
Advertisement
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol DIY, Slamet menyampaikan sejumlah daerah kabupaten dan kota di wilayah DIY akan melaksanakan hajatan Pilkada dalam waktu dekat. Sementara, tahapan penyelenggaraan Pemilu juga akan berlangsung. Untuk itu, sejumlah persiapan tengah dilakukan termasuk berdialog dengan instansi penyelenggara pemilu dan juga parpol.
Menurut Slamet, dalam hajatan Pikada dan Pemilu kerap kali terdapat insiden-insiden yang mewarnai perhelatan demokrasi di wilayah setempat. Gesekan antar kader maupun simpatisan parpol masih ditemui saat ajang kampanye maupun agenda partai. Oleh karenanya, Badan Kesbangpol berharap agar diskusi tersebut bisa menjadi permulaan dalam menyatukan persepsi setiap pihak untuk mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang sehat.
"Harapan kami pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sampai dengan selesai di DIY bisa kondusif dan semua pihak bisa menciptakan suasana yang aman, damai dan tenteram," kata Slamet.
Diskusi tersebut diikuti oleh sejumlah parpol baik yang mempunyai kursi di DPRD maupun parpol yang telah berbentuk badan hukum setelah melakukan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM.
Ke depan, Slamet menambahkan bahwa pihaknya juga akan mendata sejumlah parpol lain yang masih melakukan proses pendaftaran untuk membentuk badan hukum. Hal ini demi memastikan bahwa, segenap pihak bisa berperan dalam memastikan penyelenggaraan pemilihan yang kondusif.
Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono mengatakan, pihaknya akan meningkatkan upaya sosialisasi guna mencegah dan mengantisipasi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilihan nanti. Sosialisasi tentunya akan disesuaikan dengan tingkat usia dan kategori pemilih maupun parpol peserta Pemilu.
Sementara, Komisioner KPU DIY, Zaenuri Ikhsan mengklaim bahwa petugas internal KPU akan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Netralitas dan independensi dipastikan akan jadi pedoman setiap pihak dalam memastikan penyelenggaraan pemilihan yang berasas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
Advertisement
Advertisement