Advertisement
Badan Kesbangpol DIY Ajak Penyelenggara & Peserta Pemilu Ciptakan Suasana Kondusif

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY meminta partai politik (parpol) dan penyelenggara Pemilu di wilayahnya untuk ikut berpartisipasi dalam mewujudkan Pemilu yang aman, tenteram dan kondusif.
Hal itu disampaikan dalam diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion/FGD) bersama sejumlah parpol, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun instansi terkait lainnya pada Rabu (16/3).
Advertisement
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol DIY, Slamet menyampaikan sejumlah daerah kabupaten dan kota di wilayah DIY akan melaksanakan hajatan Pilkada dalam waktu dekat. Sementara, tahapan penyelenggaraan Pemilu juga akan berlangsung. Untuk itu, sejumlah persiapan tengah dilakukan termasuk berdialog dengan instansi penyelenggara pemilu dan juga parpol.
Menurut Slamet, dalam hajatan Pikada dan Pemilu kerap kali terdapat insiden-insiden yang mewarnai perhelatan demokrasi di wilayah setempat. Gesekan antar kader maupun simpatisan parpol masih ditemui saat ajang kampanye maupun agenda partai. Oleh karenanya, Badan Kesbangpol berharap agar diskusi tersebut bisa menjadi permulaan dalam menyatukan persepsi setiap pihak untuk mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang sehat.
"Harapan kami pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sampai dengan selesai di DIY bisa kondusif dan semua pihak bisa menciptakan suasana yang aman, damai dan tenteram," kata Slamet.
Diskusi tersebut diikuti oleh sejumlah parpol baik yang mempunyai kursi di DPRD maupun parpol yang telah berbentuk badan hukum setelah melakukan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM.
Ke depan, Slamet menambahkan bahwa pihaknya juga akan mendata sejumlah parpol lain yang masih melakukan proses pendaftaran untuk membentuk badan hukum. Hal ini demi memastikan bahwa, segenap pihak bisa berperan dalam memastikan penyelenggaraan pemilihan yang kondusif.
Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono mengatakan, pihaknya akan meningkatkan upaya sosialisasi guna mencegah dan mengantisipasi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilihan nanti. Sosialisasi tentunya akan disesuaikan dengan tingkat usia dan kategori pemilih maupun parpol peserta Pemilu.
Sementara, Komisioner KPU DIY, Zaenuri Ikhsan mengklaim bahwa petugas internal KPU akan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Netralitas dan independensi dipastikan akan jadi pedoman setiap pihak dalam memastikan penyelenggaraan pemilihan yang berasas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
- Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
Advertisement
Advertisement