Advertisement
Skuter Listrik Dilarang di Malioboro, Akan Dipindah ke Tugu & Kawasan Jalan Mangkubumi
Penyewa skuter listrik atau otoped berjalan malawan arus lalu lintas di Malioboro, Sabtu (3/5/2022) malam. - Harian Jogja/Budi Cahyana
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Skuter listrik yang belakangan banyak disewa wisatawan akan dilarang beroperasi di kawasan Malioboro Jogja. Skuter akan dipusatkan di sekitar Tugu Jogja dan Jalan Mangkubumi atau jalan di selatan Tugu.
BACA JUGA: Sirkuit Balap Motor Gunungkidul Akan Dibangun di Kawasan Sport Center
Advertisement
Pemerintah Kota Jogja dan Pemda DIY segera menerbitkan atusan tentang skuter listrik. Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan Pemkot Jogja sedang membuat aturan skuter listrik yang beroperasi di kawasan Malioboro. Koordinasi dilakukan dengan Dinas Perhubungan DIY.
“Dalam waktu dekat akan kami tegakkan aturan itu, dengan kesepakatan kerja bersama Pemkot Jogja dan Pemda DIY. Aturan itu masih menunggu tandat angan dari Wali Kota,” katanya, Selasa (22/3/2022).
Heroe mengatakan skuter listrik tak boleh beropesari di Malioboro. Namun, Pemkot Kota tetap memberikan solusi dengan membuat semacam jalur di luar Malioboro, yakni dari Tugu Golong Gilig Jogja sampai rel kereta api kawasan Stasiun Tugu.
BACA JUGA: Ini Tiga Masalah Air di Jogja yang Butuh Solusi
“Skuter belum diizinkan di kawasan Malioboro. Kami akan membuat jalur dari Tugu sampai ke Teteg [rel kereta api] ke kanan jalurnya mana kalau ke kiri jalurnya mana,” ucapnya.
Saat ini Kota Jogja sedang melakukan sinkronisasi peraturan tentang kendaraan nonmotor berbasis listrik serta daerah yang bisa dilalui kendaraan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KJRI Johor Bahru Ungkap Kronologi Penyelundupan 7,5 Ton Pasir Timah
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Cegah PMK pada Ternak, Bupati Gunungkidul Gencarkan Bebersih Kandang
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 29 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Cuaca DIY Kamis 29 Januari: Semua Wilayah DIY Hujan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Kamis 29 Januari 2026
- Dua Gempa Selatan Jawa Berbeda Sumber, Ini Penjelasan Pakar UGM
Advertisement
Advertisement



