Advertisement

Punya Tujuan Mulia, Penjualan Air Bersih dari Bendungan Kamijoro DIY Justru Terganjal

Sunartono
Senin, 28 Maret 2022 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
 Punya Tujuan Mulia, Penjualan Air Bersih dari Bendungan Kamijoro DIY Justru Terganjal Pengunjung melintasi jembatan di Bendungan Kamijoro perbatasan Bantul dan Kulonprogo, Selasa (11/6). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Tirtatama yang merupakan BUMD milik Pemda DIY menjual air bersih melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari jaringan Kamijoro ke PDAM kabupaten dan kota.

Konsep penjualan air bersih melalui BUMD ini diharapkan dapat mengurangi pengambilan air bawah tanah. Namun konsep penjualan air ini belum maksimal karena belum ada kesepakatan harga.

Advertisement

Meski kapasitas debit air di SPAM Kamijoro yang dikelola PDAB ini sekitar 400 liter per detik, namun hingga 2021 baru termanfaatkan oleh pelanggan sekitar 26 persen dari total kapasitas air yang tersedia.

Hal ini disebabkan belum terjadinya kesepakatan harga antara PDAB dan PDAM. Bappeda DIY menyatakan konsep penjualan air bersih melalui PDAB ke PDAM ini sejatinya punya tujuan mulia. Yakni memberikan layanan ke masyarakat agar dapat meminimalisasi pengambilan air bawah tanah.

BACA JUGA: Terbaru! Skuter Listrik Dilarang dari Tugu, Malioboro sampai Titik Nol Kilometer

“Belum bersepakat saja [soal harga] perlu dukungan air bersih nanti ditingkatkan jadi air sehat. Hal itu dilakukan untuk menghindari pengambilan air bawah tanah yang dikhawatirkan terjadinya penurunan kuantitas dan kualitas konservasi air di DIY,” kata Kepala Bappeda DIY Beny Suharsono Senin (28/3/2022).

Beny mengatakan masih butuh kompromi untuk mencapai kesepakatan harga penjualan air dari SPAM yang dikelola PDAB ke PDAM. Prinsipnya sebagai BUMD, PDAB tidak sekadar berorientasi pada keuntungan, namun juga tetap menjalankan fungsi sosial. Sehingga dalam proses mencapai kesepakatan harga itu dikedepankan agar tidak memberatkan masyarakat. Hal ini sebagai komitmen BUMD sebagai fungsi layanan milik pemerintah daerah.

“Memang akan ketemu apakah dengan PDAB ini harga lebih mahal atau tidak, ini kan perlu kompromi, pembahasan. Namanya juga PDAB walaupun ada fungsi sosial untuk melayani masyarakat tetapi dia butuh operasional untuk menggaji karyawan,” ujarnya.

Proses distribusi air bersih ini, kata Beny, lebih potensial di Bantul karena banyak masyarakat di kabupaten ini memiliki kemampuan ekonomi yang kuat. Berbeda dengan Kulonprogo yang menurutnya masih berat untuk menjual air bersih, sehingga butuh subsidi silang dari pemerintah.

“Karena masyarakat belum bisa diandalkan, berbeda dengan Bantul yang mungkin secara ekonomi banyak yang kuat. Ini salah satu menjadi pertimbangan kami. Jadi mengedepankan fungsi sosial untuk melayani masyarakat lebih utama. Tetapi ini kan perlu dialog intens,” ucapnya.

Jawatannya mendorong agar pemanfaatan ketersediaan air di SPAM ini diterus ditambah cakupannya. Karena pada tahun 2021 yang terpakai baru sekitar 26%. Minimnya pemanfaatan air ini karena BUMD sekali pengelola tidak memiliki daya paksanya yang kuat, mengingat perusahaan daerah harus menjalankan setengah dagang dan setengah sosial untuk layanan masyarakat.

“Kalau sepenuhnya dilepas murni untuk dagang nanti tidak ada yang beli. Rancangan bisnis di PDAB, tarif sudah diakumulasikan cuma memang terus dinegosiasikan dengan perusahaan melibatkan direksi, pengawasnya,” ujar Beny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement