Advertisement
Jogja Segera Punya Pusat Desain Industri Nasional 4 Lantai di Bekas Terminal Terban

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pembangunan Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di bekas Terminal Terban, Kota Jogja, mundur sebulan. Awalnya gedung mulai dibangun pada Maret, tetapi kemudian diundur menjadi akhir April 2022 ini.
BACA JUGA: Sambut Mudik Lebaran, YIA Siap Maksimalkan Seluruh Izin Rute
Advertisement
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja, Tri Karyadi Riyanto, mengatakan proses lelang membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan awal. Apabila mengacu pada rencana awal, pekerjaan fisik ditargetkan bisa selesai dalam waktu sembilan bulan. Dengan mundurnya awal pembangunan, target pembangunan menjadi lebih cepat, yakni delapan bulan pengerjaan.
“Hari Jumat [8/4/2022] diumumkan pemenang lelang dan masih akan ada proses selanjutnya hingga tanda tangan kontrak pada pertengahan April. Harapannya pekerjaan fisik bisa dimulai pekan keempat bulan ini,” kata Tri, Sabtu (9/4/2022), “Seluruh peserta lelang pun sudah mengetahui kondisi tersebut [mundurnya awal pengerjaan], sehingga siapa pun yang akan menjadi pemenang pasti sudah memiliki hitungan dan sanggup mengerjakan pembangunan gedung dalam waktu delapan bulan.”
Dalam penandatanganan kerja sama dengan pemenang lelang, akan ada keterangan yang pasti terkait dengan durasi pembangunan. Pusat Desain Industri Nasional berada di bekas Terminal Terban dengan luas sekitar 2,8 hektare. Pembangunan gedung empat lantai dengan rooftop dan tanpa basement ini berasal dari dana alokasi khusus dengan alokasi sekitar Rp41 miliar.
Desain atau arsitektur bangunan disesuaikan dengan kondisi di kawasan tersebut yang masuk sebagai kawasan cagar budaya. Beberapa fasilitas yang nantinya ada di PDIN seperti ruang pameran, ruang promosi produk prototipe industri kecil menengah, ruang konsultasi, hingga co-working space.
Tri berharap keberadaan PDIN di Kota Jogja mampu meningkatkan daya saing sektor industri kecil menengah, tidak hanya di Kota Jogja, tetapi seluruh Indonesia. PDIN akan dikelola oleh swasta sebanyak 70% dan aparatur sipil negara (ASN) 30%. Pemanfaatan berbagai fasilitas di PDIN berbayar atau tidak gratis.
BACA JUGA: Ini Dia Keunikan Gending Gati Dirgantara, Kado Sultan kepada HUT TNI AU
Kepala Badan Layanan Pengadaan Kota Jogja, Joko Budi Prasetyo, mengatakan proses tender pemenang untuk pembangunan Pusat Desain Industri Nasional sempat dibatalkan. Salah satunya disebabkan ada edaran dari LKPP tentang larangan penambahan syarat lelang.
“Tetapi kemarin sudah diumumkan pemenangnya dan berlanjut ke proses berikutnya hingga penandatanganan kontrak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lurah di Gunungkidul Wajib Bikin LHKPN ke KPK
- Pakar UGM Nilai Desentralisasi Total Pengelolaan Sampah Tidak Tepat
- Kegiatan Monoton dan Kurang Menarik Jadi Pengganjal Peningkatan Lama Tinggal Wisatawan di DIY
- Ingin Hasil ASPD Optimal, Dinas Pendidikan Gunungkidul Gelar Tryout
- Talut Ambrol di Jalur Clongop Gedangsari Diperbaiki dengan Anggaran Rp15 Miliar
Advertisement
Advertisement