Advertisement
Izinkan Sultan Grond Dibangun Tol, Kraton Jogja: Asal Tanah Kami Tidak Hilang

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat memastikan akan mengizinkan penggunaan tanah Sultan Grond yang dipakai untuk pembangunan tol di wilayah DIY. Meski demikian, Kraton Jogja menegaskan tidak bersedia melepaskan tanah tersebut, melainkan hanya dengan sistem hak pakai.
Penghageng Kawedanan Hageng Panitikismo Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat GKR Mangkubumi menjelaskan hingga saat ini Kraton Jogja belum mengetahui secara pasti luas lahan SG yang terkena trase tol Jogja-Bawen maupun Jogja-Solo. Namun dipastikan ada lahan SG yang terdampak dari pembangunan kedua ruas jalan tol tersebut.
Advertisement
“Untuk titik semua belum tahu seberapa luas dan banyaknya untuk total karena masih ada tahap pembebasan dan belum [dibebaskan], ada beberapa,” katanya saat ditanya wartawan di Bangsal Kepatihan, Kamis (14/4/2022).
BACA JUGA: Alihkan Energi ke Hal Positif, Siskaee Kini Sering Olahraga
Mangkubumi menyatakan Kraton tidak menggunakan sistem pelepasan untuk pemanfaatan tanah SG tersebut dengan berbagai pertimbangan. “Mekanismenya yang untuk tol salah satu sisi kami belum tahu jumlah pastinya berapa banyak, tapi yang pasti utama kami tidak mau ada pelepasan,” ucapnya.
Adapun sistem penggunaan yang akan dilakukan yaitu pemberian hak pakai. Artinya Kraton Jogja akan mengizin setelah melalui sejumlah mekanisme yang diajukan oleh Kementerian PUPR melalui Satker. Melalui kekancingan hak pakai tersebut maka tidak ada sistem sewa menyewa.
“Gratis juga boleh,” ujarnya.
Mangkubumi menyatakan salah satu alasan dengan sistem hak pakai tersebut sehingga tanah SG tidak hilang. “Hak pakai dengan tidak menyewa, karena dipakai kepentingan umum, yang penting tanah kami tidak hilang,” imbuhnya.
Ia menambahkan prinsipnya Kraton mempersilahkan menggunakan tanah SG untuk pembangunan tol. “Dipakai saja, yang penting tanah kami tidak hilang,” .
Kraton sudah menyampaikan hal itu ke Kementerian PUPR. “Kalau mau sistem seperti [itu] ya monggo, kalau enggak mau ya kita enggak perlu jalan tol,” ujarnya.
“Kami sudah menyampaikan itu dan kami tidak mau tanah kami hilang,” katanya lagi.
Sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Bawen Wijayanto menyatakan Sultan Grond yang terkena ruas tol Jogja Bawen terdiri atas enam bidang dengan luas 1.549 meter persegi. Adapun jika dirupiahkan hasil appraisal tersebut sekitar Rp2,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Tak Hanya Tempat Wisata Religi, Petilasan Gunung Gambar Juga Jadi Sentra Kopi di Gunungkidul
- Penertiban di Pantai Drini: Warga Diberi Waktu hingga 15 Juli Membongkar Mandiri
- Sheila On 7 Bakal Ramaikan JVWF Musicfest 2025 di Lapangan GSP UGM
- Guguran Lava Merapi Terjadi 21 Ribu Kali dalam 6 Bulan Terakhir
- 20 SMP di Gunungkidul Tak Mendapatkan Siswa Baru di SPMB 2025
Advertisement
Advertisement