Congkel Jendela, Maling Gasak Laptop, HP, dan Perhiasan di Banguntapan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Jajaran Polsek Pleret bersama Tim Pemburu Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda DIY menangkap FA, 28, di rumah kontrakannya di Dusun Botokenceng, Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Kamis (14/4/2022) malam.
Warga Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret ini diduga telah mencuri laptop, telepon seluler, dan perhiasan pada 3 April 2022 lalu di rumah milik Aan Febrianto, 29, di Dusun Jati, Wonokromo, Pleret, Bantul.
Advertisement
Kapolsek Pleret, AKP Tukirin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/4/2022) lalu, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu tersangka datang ke rumah korban yang sedang kosong karena ditinggal bepergian oleh korban.
“Tersangka masuk ke dalam rumah melalui jendela yang dicongkel menggunakan obeng,” kata Tukirin, saat dihubungi Sabtu (16/4/2022).
Setelah berhasil masuk, tersangka mengambil laptop, telepon seluler, dan perhiasan. Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Pleret. Kemudian polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa korban serta sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian mengarah pada tersangka FA yang rumahnya tidak jauh dengan rumah korban. Polisi kemudian menangkap FA di rumah kontrakannya di Banguntapan. Dari tangan tersangka polisi menyita dua telepon seluler dan obeng sebagai barang bukti serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian.
Dari hasil pemeriksaan, kata Tukirin, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri karena terdesak dengan kebutuhan sehari-hari.
“Tersangka memang sengaja mencari sasaran rumah kosong untuk mencuri,” ujar Tukirin. Atas perbuatannya tersangka FA dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Saat ini tersangka sudah kami tahan di Mapolsek Pleret,” kata Tukirin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement