Jadwal KA Bandara YIA Xpress Hari Ini, Kamis 21 Mei 2026
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Kamis 21 Mei 2026 lengkap rute Tugu Jogja–YIA dan tarif terbaru Rp50.000.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi dalam diskusi Pemuda dan Penegakan Moral Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Gedung DPD RI, Jalan Kusumanegara, Sabtu (16/4/2022). /Ist.
Harianjogja.com, JOGJA--Sebagian besar pelaku kasus kekerasan jalanan atau lazim disebut klithih di Jogja kebanyakan berasal dari keluarga broken home atau tidak utuh. Oleh karena itu keberadaan regulasi terkait ketahanan keluarga perlu dikuatkan kembali.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan berdasarkan dari sejumlah kasus kekerasan jalanan sebelumnya, sekitar 65% pelaku berasal dari keluarga yang tidak utuh atau bermasalah. Karena kurangnya pengawasan dari orangtua sehingga anak bergabung di geng di luar sekolah. Kemudian terpengaruh teman melakukan tindakan yang negatif salah satunya tindak kekerasan jalanan. Heroe sepakat bahwa keluarga harus memperkuat pengawasan pada anak agar tidak beraktivitas negatif di luar rumah.
“Sekarang kelompok geng sudah bergeser, pindah ke luar sekolah, mereka gabungan. Sudah tidak seideologis lagi misalnya dari sekolah tertentu, aktivitas mereka di luar sekolah. Berdasarkan kasus-kasus sebelumnya, 65 persen pelaku berasal dari broken home, misalnya anak dititipkan kakeknya,” kata Heroe dalam diskusi Pemuda dan Penegakan Moral Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Gedung DPD RI, Jalan Kusumanegara, Sabtu (16/4/2022).
BACA JUGA: Disebut Pembohong oleh Sejumlah Orang, Yusuf Mansur Klarifikasi Omongannya soal Alphard dan Rumah Berlantai Tanah
Anggota DPD RI Cholid Mahmud menambahkan persoalan klithih di Jogja ini telah mendapatkan sorotan secara nasional dan beberapa kali viral di media sosial. Sehingga harus ada penanganan serius dan berkelanjutan. Dengan banyaknya pelaku klithih dari keluarga broken home, maka pangkal persoalan hakekatnya pada keluarga. Anak yang kurang diawasi maka sudah pasti akan melakukan aktivitas di luar rumah, seperti bergabung dengan kelompok geng di sekolahnya.
“Sehingga dari sekolah jangan sampai ada kegiatan berkelompok di atas jam kepulangan sekolah misalnya di atas jam 15.00 WIB. Karena memungkinkan mereka berkelompok lalu bertemu di jalan, dari pertemuan ini kemudian ada rentetan selanjutnya. Kami juga heran anak-anak, mau bertengkar saja sampai ada yang membuat perjanjian,” ujarnya.
DIY sendiri telah memiliki Perda No.7/2018 tentang pembangunan ketahanan keluarga. Cholid menilai perda ini harus diterapkan secara nyata melalui regulasi turunan untuk mencegah agar keluarga diperkuat guna mencegah anak bergabung dalam suatu kelompok geng.
“Karena faktanya kasus tentang kekerasan jalanan yang dilakukan anak ini terus berulang di Jogja. Menurut kami perlu ada gerakan bersama, misalnya tokoh agama memberikan ceramah tidak melulu soal agama tetapi juga memberikan solusi atas masalah sosial ini, bagaimana masyarakat didorong agar anak diawasi dan didampingi,” katanya.
Terkait rencana DIY untuk memberikan tempat pendidikan dan pelatihan bagi mantan pelaku klithih, Cholid menilai wacana tersebut sah-sah saja diterapkan. Namun menurutnya terpenting adalah pencegahan agar tidak mengalami kejadian serupa. “Kalau yang sudah pelaku tentu biar menjalani hukuman saja, sebaiknya fokus pada anak-anak, bagaimana ada ketahanan di keluarga, sehingga anak tertangani,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Kamis 21 Mei 2026 lengkap rute Tugu Jogja–YIA dan tarif terbaru Rp50.000.
JMS 2026 mempertemukan ratusan media lokal Jawa Tengah untuk menyusun strategi menghadapi disrupsi digital dan tantangan AI.
Aktivis Global Sumud Flotilla mengaku mengalami sengatan listrik dan kekerasan fisik saat ditahan Israel usai misi kemanusiaan menuju Gaza.
Tingkat pengangguran DIY turun menjadi 3,05% pada Februari 2026. Pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif jadi penyerap tenaga kerja utama.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp57.650 per kg menurut data PIHPS Kamis pagi. Telur ayam ras dijual Rp32.500 per kg.
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.