Cekcok Bawa Sabit, 2 Pemuda di Godean Ditangkap Warga
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Terlibat cekcok dengan seorang warga Sidoarum, Kapanewon Godean, dua orang pemuda ditangkap warga setempat lantaran kedapatan membawa senjata tajam sejenis sabit.
Kanitreskrim Polsek Godean, AKP Budi Karyanto, menjelaskan kedua pemuda yang diringkus itu yakni RGR, 19, warga Sedayu, Bantul dan DBSB, 17, warga Kapanewon Mlati. “Dari dua orang itu, RGR kedapatan membawa senjata tajam,” ujarnya, Minggu (17/4/2022).
Advertisement
Penangkapan kedua pemuda ini bermula ketika pelapor yang merupakan pemuda warga setempat hendak pulang, Jumat (15/4/2022), sekitar pukul 23.00 WIB. Dia mendapati kedua pelaku di rumahnya sedang menunggunya.
BACA JUGA: Dosen UGM: Tekanan Pandemi Picu Kejahatan Jalanan di Jogja
Saat itulah terjadi cekcok antara pelapor dan kedua pelaku. Dalam cekcok tersebut, RGR mengeluarkan sabitnya. Karena terjadi keributan, seorang warga mengetahui kejadian ini dan meminta tolong ke warga lainnya. “Teriakan tersebut ternyata memicu kedatangan warga lain untuk datang ke lokasi kejadian,” katanya.
Setelah didatangi warga, kedua pelaku lalu diserahkan ke Polsek Godean. Atas perbuatannya membawa senjata tajam tanpa izin atau berkepentingan, kedua pelaku terancam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12/1951 dengan hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement