Advertisement
Cekcok Bawa Sabit, 2 Pemuda di Godean Ditangkap Warga
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Terlibat cekcok dengan seorang warga Sidoarum, Kapanewon Godean, dua orang pemuda ditangkap warga setempat lantaran kedapatan membawa senjata tajam sejenis sabit.
Kanitreskrim Polsek Godean, AKP Budi Karyanto, menjelaskan kedua pemuda yang diringkus itu yakni RGR, 19, warga Sedayu, Bantul dan DBSB, 17, warga Kapanewon Mlati. “Dari dua orang itu, RGR kedapatan membawa senjata tajam,” ujarnya, Minggu (17/4/2022).
Advertisement
Penangkapan kedua pemuda ini bermula ketika pelapor yang merupakan pemuda warga setempat hendak pulang, Jumat (15/4/2022), sekitar pukul 23.00 WIB. Dia mendapati kedua pelaku di rumahnya sedang menunggunya.
BACA JUGA: Dosen UGM: Tekanan Pandemi Picu Kejahatan Jalanan di Jogja
Saat itulah terjadi cekcok antara pelapor dan kedua pelaku. Dalam cekcok tersebut, RGR mengeluarkan sabitnya. Karena terjadi keributan, seorang warga mengetahui kejadian ini dan meminta tolong ke warga lainnya. “Teriakan tersebut ternyata memicu kedatangan warga lain untuk datang ke lokasi kejadian,” katanya.
Setelah didatangi warga, kedua pelaku lalu diserahkan ke Polsek Godean. Atas perbuatannya membawa senjata tajam tanpa izin atau berkepentingan, kedua pelaku terancam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12/1951 dengan hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polusi Sungai Yamuna Picu Krisis Air Bersih Berkepanjangan di India
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Relokasi SDN Nglarang Terdampak Tol Jogja-Solo Segera Dievaluasi
- Esti Wijayati Dukung Ibu Siswa Sentolo yang Berjuang Melawan Kanker
- Pemkab Gunungkidul Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan 2026
- Pustral UGM Dorong Jeron Beteng Jadi Zona Rendah Emisi Jogja
- Cek Kesehatan Gratis di DIY Menyasar Karyawan Perusahaan
Advertisement
Advertisement



