Jadwal Lengkap KA Bandara Reguler YIA ke Jogja 8 Juni 2026
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 8 Juni 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Ilustrasi jalur mudik./Okezone
Harianjogja.com, JOGJA--Ormas Pemuda Pancasila DIY ikut ambil bagian dengan membantu aparat mengamankan jalur rawan bagi pemudik. Sejumlah ruas jalur alternatif di DIY diidentifikasi rawan penerangan hingga minim rambu lalu lintas.
Ketua MPW Pemuda Pancasila DIY, Faried Jayen Soepardjan telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di kabupaten dan kota untuk membantu aparat dalam memberikan rasa aman bagi pemudik. Ia berharap kehadirannya ikut membawa manfaat untuk masyarakat yang tahun ini bisa merasakan bertemu keluarga setelah dua tahun tak bisa mudik akibat pandemi.
"Kami sudah memerintahkan Majelis Pimpinan Cabang untuk berkoordinasi dengan pemangku kebijakan setempat. Anggota siap ditempatkan untuk membantu memberikan rasa aman dan nyaman di jalur-jalur mudik atau jalur wisata," kata Jayen, Sabtu (30/4/2022).
Organisasinya ingin membawa manfaat untuk masyarakat, sekaligus berkontribusi positif untuk masyarakat, bukan sebagai peminta-minta. "Seperti yang dilakukan beberapa oknum yang juga sudah ditindak tegas oleh Ketua Umum kami,” ujarnya.
Baca juga: Titik Macet di Jalan Jogja-Solo yang Perlu Dihindari Saat Mudik Lebaran
Ia telah mencermati data Ditlantas Polda DIY bahwa ada sejumlah titik ruas jalur alternatif yang minim penerangan terutama di wilayah pinggiran. Kondisi ini tentu akan menyulitkan pemudik terutama jika minim rambu lalu lintas. Di sisi lain jalur alternatif perlu dimaksimalkan untuk dilalui guna meminimalisasi terjadinya kepadatan di jalur utama.
"Kami selaku salah satu organisasi masyarakat ingin turun dan membantu mengamankan perjalanan para pemudik khususnya yang melintasi wilayah DIY. Terutama di titik rawan tersebut,” katanya.
Berdasarkan data Ditlantas Polda DIY ada enam jalur keluar masuk DIY dengan beragam tingkat kerawanan. Pertama jalur Sentolo-Nanggulan-Moyudan-Minggir - Jogja yang memiliki jalur panjang namun sempit. Tingkat kerawanan jalur ini yaitu kurangnya lampu penerangan, adanya pasar tumpah, jalur sempit dan jalur padat pemukiman.
Kedua, jalur Klangon-Nanggulan-Ngeplang-Kalibawang-Muntilan-Magelang dengan karakteristik jalur panjang termasuk jalan nasional namun relatif sempit. Adapun kerawanannya antara lain kurangnya penerangan jalan, adanya pasar tumpah dan jalan relatif sempit.
Ketiga jalur Wates-Panjatan-Brosot-Srandakan-Parangtritis-Ringroad-Jogja dengan kerawanan arus lalu lintas padat, tidak terdapat pembatas jalan, pasar tumpah, jalan berkelok, jalur padat pemukiman dan kurang penerangan.
Kemudian jalur keempat yaitu Jogja-Pleret-Imogiri-Panggang-Playen-Wonosari dikenal dengan padat arus lalu lintas, tidak ada pembatas jalan, pasar tumpah, kurang lampu penerangan dan jalan banyak berkelok. Kelima, jalur Sedayu-Pajangan-Pandak-Bantul-Rongroad Selatan-Piyungan-Prambanan, bentuk kerawanan antara lain tidak terdapat pembatas jalan, di wilayah pemukiman dan minim penerangan jalan.
Sedangkan jalur alternatif kenam yaitu Tempel-Turi-Pakem-Ngemplak-Kalasan-Prambanan-Klaten dengan bentuk kerawanan jalan berkelok tanpa pembatasan jalan dan minim penerangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 8 Juni 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
BMKG menegaskan gempa M7,7 di Laut Sulawesi bukan berasal dari megathrust. Tsunami mikro 9-75 sentimeter terdeteksi dan masih terus dipantau.
Pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026, jumlah pendaftar mencapai 4.044 peserta, sementara kuota yang tersedia hanya 324 siswa
PPN DTP properti diperpanjang hingga 2027. Knight Frank menilai kebijakan ini efektif mendorong transaksi rumah dan menekan backlog perumahan.
Peredaran miras ilegal di Bantul beralih ke sistem COD. Polisi membongkar modus baru dan menangkap dua pelaku dalam operasi penyamaran.
Presiden Prabowo menyebut Indonesia kehilangan lebih dari US$900 miliar akibat praktik under-invoicing yang berlangsung selama bertahun-tahun.