Advertisement

Ini Kronologi Penusukan Seturan, Dipicu Selisih Paham

Lugas Subarkah
Senin, 09 Mei 2022 - 11:47 WIB
Galih Eko Kurniawan
Ini Kronologi Penusukan Seturan, Dipicu Selisih Paham Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Menindaklanjuti kasus penusukan yang mengakibatkan dua korban meninggal di perempatan Selokan Matatam, Jalan Seturan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, pada Minggu (8/5/2022) dini hari, Polda DIY telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu pelaku.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, menjelaskan sampai saat ini, polisi telah memeriksa sebanyak empat saksi terkait kasus tersebut. "Beberapa CCTV kami dalami. Kemudian korban sudah divisum luar dan visum dalam di rumah sakit Bhayangkara," ujarnya, Senin (9/5/2022).

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan para saksi, didapatkan hasil sementara penyebab terjadinya penusukan tersebut adalah adanya selisih paham di TKP antara kelompok korban yang berjumlah lima orang dan kelompok pelaku yang diperkirakan terdiri dari empat sampai lima orang.

"Berselisih paham karena dua kelompok ini bertemu di persimpangan kemudian tidak mau saling mengalah. Terjadi cekcok, kejar-mengejar hingga proses penganiayaan," ungkapnya.

Hasil visum sampai saat ini belum keluar. Namun dari pemeriksaan awal polisi, kedua korban yakni TIP, 29 dan DS, 22, meninggal akibat serangan senjata tajam (sajam) di bagian dada dan punggung. "Sajam yang digunakan belum ditemukan," katanya.

Dari pemeriksaan para saksi, korban dan temàn-temannya waktu kejadian sedang dalam perjalanan pulang seusai acara kumpul-kumpul. Korban DS diantarkan ke rumah sakit JIH oleh temannya, yang kemudian dilaporkan okeh saksi ke Polda DIY.

DS meninggal dalam perawatan di rumah sakit JIH sekira pukul 04.50 WIB. Adapun TIP meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Terkait dugaan pelaku, ia mengaku sudah ada titik terang. Namub polisi masih melakukan pengejaran.

Ia juga mengimbau jika ada masyarakat yang mengetahui dan melihat langsung kejadian tersebut agar menginformasikan ke polisi melalui nomor 110 maupun akun media sosial media Polda DIY. "Mohon dapat diinformasikan," ujarnya. (Lugas Subarkah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement