Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Menindaklanjuti kasus penusukan yang mengakibatkan dua korban meninggal di perempatan Selokan Matatam, Jalan Seturan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, pada Minggu (8/5/2022) dini hari, Polda DIY telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu pelaku.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, menjelaskan sampai saat ini, polisi telah memeriksa sebanyak empat saksi terkait kasus tersebut. "Beberapa CCTV kami dalami. Kemudian korban sudah divisum luar dan visum dalam di rumah sakit Bhayangkara," ujarnya, Senin (9/5/2022).
Dari hasil pemeriksaan para saksi, didapatkan hasil sementara penyebab terjadinya penusukan tersebut adalah adanya selisih paham di TKP antara kelompok korban yang berjumlah lima orang dan kelompok pelaku yang diperkirakan terdiri dari empat sampai lima orang.
"Berselisih paham karena dua kelompok ini bertemu di persimpangan kemudian tidak mau saling mengalah. Terjadi cekcok, kejar-mengejar hingga proses penganiayaan," ungkapnya.
Hasil visum sampai saat ini belum keluar. Namun dari pemeriksaan awal polisi, kedua korban yakni TIP, 29 dan DS, 22, meninggal akibat serangan senjata tajam (sajam) di bagian dada dan punggung. "Sajam yang digunakan belum ditemukan," katanya.
Dari pemeriksaan para saksi, korban dan temàn-temannya waktu kejadian sedang dalam perjalanan pulang seusai acara kumpul-kumpul. Korban DS diantarkan ke rumah sakit JIH oleh temannya, yang kemudian dilaporkan okeh saksi ke Polda DIY.
DS meninggal dalam perawatan di rumah sakit JIH sekira pukul 04.50 WIB. Adapun TIP meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Terkait dugaan pelaku, ia mengaku sudah ada titik terang. Namub polisi masih melakukan pengejaran.
Ia juga mengimbau jika ada masyarakat yang mengetahui dan melihat langsung kejadian tersebut agar menginformasikan ke polisi melalui nomor 110 maupun akun media sosial media Polda DIY. "Mohon dapat diinformasikan," ujarnya. (Lugas Subarkah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Jadwal KRL Palur-Jogja Selasa 1 September 2026 tersedia dalam 15 perjalanan, dengan keberangkatan dari Palur mulai 05.00 hingga 20.42 WIB.
Trans Jogja disiapkan terintegrasi dengan Grab untuk mengatasi akses halte dan memperkuat konektivitas first mile-last mile.
Jogja Inspira #01 hadir di Ndalem Poenokawan dengan kolaborasi musik, puisi dan sketsa, memperkuat Jogja sebagai episentrum kreativitas seni.
Korban bencana di Nepal utara mencapai 951 orang. Sekitar 590 warga negara asing dari 39 negara masih dinyatakan hilang.
Restitusi PPN yang belum cair dikhawatirkan mengganggu cash flow industri hingga memicu PHK dan pailit.