Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Kondisi truk yang tertabrak kereta dievakuasi petugas, Senin (9/5/2022) pagi./Istimewa-Polsek Gamping
Harianjogja.com, SLEMAN--Kecelakaan antara truk dan kereta api di perlintasan rel kereta kembali terjadi, Senin (9/5/2022) pagi.
Pengemudi truk diduga memaksakan truk melintas ketika sirine perlintasan sudah berbununyi dan palang turun, sehingga truk terjebak ketika kereta sudah dekat.
BACA JUGA: Ini Kronologi Penusukan Seturan, Dipicu Selisih Paham
Kapolsek Gamping, Kompol B Muryanto, menjelaskan kecelakaan ini terjadi di pelintasan rel kereta 727, Patukan, Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, sekitar pukul 05.01 WIB.
"[Tabrakan] Antara KA Mataram jurusan Pasar Senen-Solo dengan Truk Dump Isuzu No. Pol AB- 8398- IH," ujarnya, Senin
Truk tanpa muatan itu dikemudikan oleh D, 58, warga Kapanewon Gamping. Dia menjelaskan awal mula kejadian yakni ketika D mengemudikan truknya dari arah barat ke timur di Jalan Bibis-Patukan, Kalurahan Ambarketawang.
Ketika sampai di depan pelintasan kereta, sirine tanda kereta api akan lewat sudah berbunyi. Namun D tetap memaksakan truknya untuk melintasi perlintasan sebelum palang turun.
Ketika berada di tengah rel, palang pelintasan ternyata sudah turun sehingga truk tersebut terjebak di dalam.
"Ada warga yang belum diketahui identitasnya yang kebetulan berada di TKP [tempat kejadian perkara] berusaha membantu membukakan palang pintu timur agar truk bisa keluar dari perlintasan, tetapi tidak berhasil sehingga terjadilah tabrakan," kata dia.
Dalam kejadian ini, truk hanya tertabrak di bagian belakangnya, sementara sopir mengalami luka di bagian telinga dan mendapat perawatan di rumah sakit PKU Muhammadiyah Gamping.
Selain truk, kerusakan juga terjadi pada palang pintu perlintasan kereta bagian timur yang patah akibat tertabrak truk yang terpental setelah ditabrak kereta. Pasca kejadian, polisi mengevakuasi truk ke Polsek Gamping.
Tabrakan antara kereta api dengan truk ini merupakan kedua kalinya yang ternjadi di Kapanewon Gamping pada tahun ini.
Sebelumnya KA Lodaya jurusan Solo-Bandung juga menabrak truk yang mogok di perlintasan 720, Kalurahan Balecatur, pada 26 April lalu. Tidak ada korban dalam kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
AirAsia membatalkan dan menjadwalkan ulang sejumlah penerbangan Jakarta akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Karhutla di Sumatra dan Kalimantan ditangani polisi. Sebanyak 138 tersangka ditetapkan dan 8 korporasi diproses hukum.
BPJS Ketenagakerjaan mengajak generasi muda merencanakan masa pensiun dan memiliki perlindungan sejak pekerjaan pertama.
15.342 RTLH di Gunungkidul masih menunggu perbaikan. Tahun 2026, Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5,12 miliar untuk 256 rumah.
KPK memeriksa mantan Kadinsos Jatim Alwi dan 26 saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi bansos beras PKH periode 2020-2021.