Pemkab Gunungkidul Yakin Perda Tata Ruang Wilayah Terbit Sebelum 7 Oktober
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Foto ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Seorang wisatawan Pantai Drini asal Sragen berinisial IU, ditangkap aparat Polsek Tanjungsari, Minggu (8/5/2022). Pria berumur 21 tahun itu ditangkap lantaran kedapatan merekam wisatawan perempuan yang tengah mandi di kamar mandi pantai tersebut.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro mengatakan, kasus IU tersebut langsung dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Gunungkidul.
BACA JUGA: Kunjungan Wisata Didominasi Pantai, Dispar Gunungkidul: Ini PR Kami agar Wisata Lebih Merata
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan, kasus pemuda mesum yang merekam aktivitas mandi pengunjung cewek di Pantai Drini masih terus ditangani.
Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan. “Selain pelaku, kami juga sudah memeriksa empat orang saksi,” kata Mahardian, Senin (9/5/2022).
Menurut dia, peristiwa ini bermula saat pelaku bersama dengan rekannya berwisata ke Pantai Drini. Seuai bermain di air, IU pergi ke kamar mandi umum untuk membersihkan diri.
BACA JUGA: Libur Lebaran Selesai, Gunungkidul Kembali Siaga Covid-19
Pada saat mandi, di kamar sebelah juga ada aktivitas mandi yang dilakukan oleh remaja perempuan asal Jakarta. Dikarenakan adanya lubang di dinding yang menjadi pemisah, maka digunakanlah kesempatan tersebut untuk mengintip.
Tak hanya itu, pelaku juga merekam aktivitas mandi pengunjung cewek ini. nahasnya, proses perekaman diketahui korban dan langsung berteriak. Pelaku pun diamankan oleh orang tua korban hingga akhirnya diserhakan ke petugas kepolisian yang sedang piket untuk pengamanan Lebaran.
“Selain pelaku, kami juga sudah mengamankan gawai yang digunakan untuk merekam. Nanti kalau sudah selesai penyelidikan akan kami rilis,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.
iPhone 18 Pro 1TB dan 2TB dilaporkan memakai QLC, sedangkan 256GB dan 512GB menggunakan TLC. Simak hasil uji performanya.