Advertisement
Kasus Pantai Drini, Perekam Cewek Mandi Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
![Kasus Pantai Drini, Perekam Cewek Mandi Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara](https://img.harianjogja.com/posts/2022/05/10/1100953/mengintip-ok.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul menetapkan IU, 21, pemuda asal Sragen, Jawa Tengah sebagai tersangka karena merekam aktivitas cewek mandi di toilet umum di Pantai Drini di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari.
Atas perbuatannya ini, tersangka dijerat Pasal 37 Undang-Undang No.44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.
Advertisement
Kasatreskrim Polres Gunungkidul Mahardian Dewo Negoro mengatakan pemeriksa terhadap kasus perekaman aktivitas mandi di Pantai Drini terus berlanjut. Setelah memeriksa sejumlah saksi, akhirnya pelaku perekaman IU ditetapkan sebagai tersangka.
“Barang buktinya sudah mencukupi. Salah satunya enam video yang ditemkukan di gawai milik tersangka,” kata Mahendra, Selasa (10/5/2022).
Menurut dia, peristiwa ini bermula saat pelaku bersama dengan rekannya berwisata ke Pantai Drini. Usai bermain di air, IU pergi ke kamar mandi umum untuk membersihkan diri.
Pada saat mandi, di kamar sebelah juga ada aktivitas mandi yang dilakukan oleh remaja cewek asal Jakarta. Dikarenakan adanya lubang di dinding yang menjadi pemisah, maka digunakanlah kesempatan tersebut untuk mengintip.
Tak hanya itu, pelaku juga merekam aktivitas mandi pengunjung cewek ini tetapi proses perekaman diketahui korban dan langsung berteriak. Pelaku pun diamankan orang tua korban hingga akhirnya diserhakan ke petugas kepolisian yang sedang piket untuk pengamanan Lebaran.
“Gawai yang digunakan untuk merekam juga sudah kami amankan untuk barang bukti,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/26/1182733/museum_pacitan_pendidik.jpg)
Pendidik di Pacitan Antusias Kolaborasi dengan Museum Song Terus
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Momen Pembersihan Lahir Batin, Disbud Kulonprogo Gelar Jamasan 14 Pusaka
- Vaksinasi Polio di Sleman Sudah Terlaksana di Awal Tahun
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 26 Juli, Update Jalan Tol Jogja, Kasus Mafia TKD hingga Festival Layang-layang 2024
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
Advertisement
Advertisement