Okupansi Hotel di DIY Turun 5-10 Persen, PHRI Soroti Persaingan Akomodasi
PHRI DIY mencatat okupansi hotel berbintang 35–45% dan nonbintang 15–25% hingga Oktober 2026, turun 5–10% dibandingkan tahun lalu.
Peragaan busana dari sampah daur ulang yang diperagakan sejumlah siswi MAN 2 Kulonprogo, di TPA Banyuroto, Nanggulan, Jumat (20/4/2018).Harian Jogja-Beny Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO - DIY sedang dihadapkan dengan masalah sampah. Dampak dari penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, sampah-sampah tertahan dan menumpuk di depo. Berbicara sampah, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo ikut berkomentar.
Plt. Ka. UPT Persampahan Air Limbah dan Pertamanan DPUPKP Kulonprogo Budi Purwanta mengatakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Banyuroto Kulonprogo dirancang untuk menampung sampah dari Kulonprogo saja.
Menurutnya umur TPA zona satu akan habis pada tahun ini. Selanjutnya akan dibangun landfill zona dua pada tahun 2023 mendatang.
Dia menjelaskan area landfill zona dua TPA Banyuroto hanya dirancang untuk menampung sampah jangka lima tahun ke depan.
"Umur teknis TPA Banyuroto zona satu habis pada tahun 2022 ini, sehingga akan dilakukan pembangunan area landfill zona dua pada tahun 2023," ungkapnya kepada Harian Jogja, Rabu (11/5/2022).
Baca juga: Jogja Darurat Sampah di Depan Mata, Ini Buktinya
Karena TPA dirancang untuk menampung sampah dari Kulonprogo saja, maka jika akan dimanfaatkan untuk menampung sampah dari luar Kulonprogo harus dibangun area landfill lagi.
"Area landfill zona dua TPA Banyuroto hanya dirancang untuk menampung sampah dari Kulonprogo saja selama lima tahun," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan TPA Banyuroto memungkinkan menerima sampah dari luar kulon Progo apabila ada Memorandum Of Understanding (MoU) antara pemerintah daerah (Pemda) Kulonprogo dengan Pemda lain.
"Sampai saat ini belum ada MoU tersebut. Sehingga TPA Banyuroto tidak dapat menerima sampah dari luar Kulonprogo," tuturnya.
Budi menyebut selama ini penanganan sampah di Kulonprogo dilakukan dengan cara memilah dari sumber. Lalu pengumpulan di Tempat Penampungan Sementara (TPS), dan pemrosesan akhir di TPA Banyuroto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PHRI DIY mencatat okupansi hotel berbintang 35–45% dan nonbintang 15–25% hingga Oktober 2026, turun 5–10% dibandingkan tahun lalu.
Gowes Jogjaversitas 2026 di UII diikuti pimpinan PTS DIY dan Jateng untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi antarkampus.
Anggota DPRD Kulon Progo Angga Pratama mendorong pembangunan dan pemeliharaan irigasi untuk menjaga produktivitas pertanian.
Mandat ganda Bank Indonesia memperkuat peran kebijakan moneter dan sinergi IRU, GIRU, serta RIRU dalam mendorong investasi dan lapangan kerja.
Imigrasi mencekal Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke luar negeri selama enam bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bea Cukai.
DIY perlu mengembangkan industri berbasis pengetahuan dan teknologi yang bernilai tambah tinggi, hemat lahan, serta mampu menyerap talenta lokal.