Jelang Nataru 2026, DIY Ajukan Tambahan Kuota Pertalite ke BPH Migas
Seluruh kabupaten/kota di DIY mengajukan tambahan kuota Pertalite ke BPH Migas menjelang libur Nataru 2026.
Pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngede, Dusun Tangkisan III, Hargomulyo, Kamis (12/05/2022)./Harian Jogja-Anisatul Umah
Harianjogja.com, KULONPROGO - Hasil autopsi sementara kasus pembunuhan suami oleh selingkuhan istri di Kulonprogo menemukan resapan darah akibat gegar otak. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Kulonprogo, IPTU I Nengah Jeffry.
Dia menjelaskan resapan darah ada di kepala bagian belakang, depan, dan dada. Dengan kondisi ini artinya memang ada benturan yang dialami korban.
"Secara lisan dari dokter forensik menyatakan ada resapan darah di kepala bagian belakang, depan, dan dada," ungkapnya kepada Harian Jogja, Jumat (20/5/2022).
Meski sudah ada hasil sementara, secara tersurat hasil autopsi belum disampaikan. Rata-rata dibutuhkan waktu sepekan untuk mendapatkan hasilnya.
"Memang ditemukan tanda benturan atau pukulan keras," jelasnya.
Menurutnya tidak ada penambahan tersangka dalam kasus ini, hanya SR alias K, 45. Sementara istri korban berstatus sebagai saksi. Pasal yang dikenakan juga masih sama yakni Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan diancam dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
"Hanya SR sebagai pelaku. Istri [korban] hanya saksi. Masih sama [pasal yang dikenakan]," tuturnya.
Proses pemeriksaan yang saat ini dilakukan, kata Jeffry, lebih fokus pada menyinkronkan hasil autopsi dan keterangan dari pelaku.
Sebelumnya, polisi membongkar makam Ngatiman alias Proyo, 38, pria yang tewas di tangan selingkuhan istrinya di Kulonprogo. Pembongkaran dilakukan Kamis, (12/5/2022) pagi.
Proses autopsi dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda DIY. Lokasi pemakamannya berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngede, Dusun Tangkisan III, Hargomulyo, Kapanewon Kokap.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini, mengatakan meski sudah ada pengakuan dari saksi, keluarga, dan tersangka namun autopsi tetap dilakukan sebagai bukti ilmiah. Hal itu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.
Pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngede, Dusun Tangkisan III, Hargomulyo, Kamis (12/05/2022)./Harian Jogja-Anisatul Umah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seluruh kabupaten/kota di DIY mengajukan tambahan kuota Pertalite ke BPH Migas menjelang libur Nataru 2026.
Bau bensin masuk kabin mobil jangan diabaikan. Kenali 10 penyebabnya, dari tutup tangki hingga kebocoran fuel pump.
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.
V BTS resmi menjadi Global Brand Ambassador Nothing. Ia membintangi kampanye Headphone (1) Pro yang hadir dengan triple-driver dan ANC.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah dan valuta asing (valas) di perbankan
Sering cas motor listrik semalaman? Kenali pengaruhnya terhadap baterai, charger, sistem listrik, dan keamanan pengisian.