Sultan HB X Soroti Komunikasi Keluarga Jelang Harganas 2026
Harganas 2026 akan digelar di Yogyakarta dengan tema “Ayah Wajib Hadir”, menyoroti pentingnya peran ayah dalam keluarga.
Pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngede, Dusun Tangkisan III, Hargomulyo, Kamis (12/05/2022)./Harian Jogja-Anisatul Umah
Harianjogja.com, KULONPROGO - Hasil autopsi sementara kasus pembunuhan suami oleh selingkuhan istri di Kulonprogo menemukan resapan darah akibat gegar otak. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Kulonprogo, IPTU I Nengah Jeffry.
Dia menjelaskan resapan darah ada di kepala bagian belakang, depan, dan dada. Dengan kondisi ini artinya memang ada benturan yang dialami korban.
"Secara lisan dari dokter forensik menyatakan ada resapan darah di kepala bagian belakang, depan, dan dada," ungkapnya kepada Harian Jogja, Jumat (20/5/2022).
Meski sudah ada hasil sementara, secara tersurat hasil autopsi belum disampaikan. Rata-rata dibutuhkan waktu sepekan untuk mendapatkan hasilnya.
"Memang ditemukan tanda benturan atau pukulan keras," jelasnya.
Menurutnya tidak ada penambahan tersangka dalam kasus ini, hanya SR alias K, 45. Sementara istri korban berstatus sebagai saksi. Pasal yang dikenakan juga masih sama yakni Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan diancam dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
"Hanya SR sebagai pelaku. Istri [korban] hanya saksi. Masih sama [pasal yang dikenakan]," tuturnya.
Proses pemeriksaan yang saat ini dilakukan, kata Jeffry, lebih fokus pada menyinkronkan hasil autopsi dan keterangan dari pelaku.
Sebelumnya, polisi membongkar makam Ngatiman alias Proyo, 38, pria yang tewas di tangan selingkuhan istrinya di Kulonprogo. Pembongkaran dilakukan Kamis, (12/5/2022) pagi.
Proses autopsi dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda DIY. Lokasi pemakamannya berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngede, Dusun Tangkisan III, Hargomulyo, Kapanewon Kokap.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini, mengatakan meski sudah ada pengakuan dari saksi, keluarga, dan tersangka namun autopsi tetap dilakukan sebagai bukti ilmiah. Hal itu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.
Pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngede, Dusun Tangkisan III, Hargomulyo, Kamis (12/05/2022)./Harian Jogja-Anisatul Umah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harganas 2026 akan digelar di Yogyakarta dengan tema “Ayah Wajib Hadir”, menyoroti pentingnya peran ayah dalam keluarga.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.