Advertisement

4 Pelajar Pelaku Jambret di Jalan Parangtritis Dikejar Warga hingga Masuk ke Lumpur

Ujang Hasanudin
Selasa, 31 Mei 2022 - 18:47 WIB
Bhekti Suryani
4 Pelajar Pelaku Jambret di Jalan Parangtritis Dikejar Warga hingga Masuk ke Lumpur Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha (tengah) dan Kapolsek Pundong AKP Cherli Evi Prayudati Sela (kanan) saat menunjukkan barang bukti dan pelaku penjambretan di Mapolres Bantul, Selasa (31/5/2022)-Harian Jogja - Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Resor Bantul dan Polsek Pundong menangkap empat orang pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jogja. Keempatnya diduga telah melakukan pencurian disertai kekerasan (Curas) atau jambret di Jalan Parangtritis, tepatnya di Dusun Candi, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong.

Keempat pelajar yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial DIO, 18 asal Kapanewon Piyungan, serta tiga lainnya berasal dari Banguntapan dengan inisial DAS, 17; RMR, 18 dan TPN,18. Keempatnya merupakan pelajar kelas XI di salah satu SMK di Jogja. Sementara korbannya bernama Evando Gamix Saputra,18 dan Oksasaka Junoko,16. Keduanya merupakan warga Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengatakan peristiwa penjambretan dan pengeroyokan korban terjadi pada Sabtu (28/5/2022) tengah malam, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Parangtritis KM 18, Dusun Candi, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong. Rombongan pelaku dan korban saat itu sama-sama dari arah selatan atau dari arah Pantai Parangtritis.

“Korban saat itu setelah pulang mengantar teman di wilayah Kapanewon Kretek bertemu rombongan pelaku. Saat itu pelaku tak terima saling lirik. Rombongan pelaku sempat mendahului korban kemudian putar balik untuk menemui korban,” kata Archye, dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (31/5/2022).

BACA JUGA: Sultan Jogja Beri Doa Terbaik untuk Keluarga Ridwan Kamil

Rombongan pelaku kemudian memepet motor korban hingga korban terjatuh dan tersungkur ke semak-semak. Tidak sampai disitu, pelaku kemudian melempar korban dengan botol minuman keras hingga korban Evando mengalami luka terbuka di bagian telapak tangan. Pelaku juga mengambil tas berisi dompet dan telepon selular milik korban, kemudian melarikan diri ke arah utara.

Usai kejadian ada warga atau pengendara kendaraan roda empat yang melihat kejadian tersebut kemudian mengejar rombongan pelaku. Warga memepet motor pelaku hingga pelaku jatuh dan tersungkur ke sawah. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pundong, kemudian jajaran Polsek Pundong dan Polres Bantul meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan DIO dan DAS yang tersungkur ke sawah hingga penuh lumpur, kemudian sempat bersembunyi di salah satu masjid sekitar lokasi kejadian. Lokasi penangkapan dan lokasi kejadian sekitar 500 meter.

Setelah menangkap DIO dan DAS, polisi menangkap dua pelaku lainnya berinisial PMR dan TPN, “Dari hasil pemeriksaan baru satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka yakni berinisial DIO, karena dia yang menendang motor korban, melempar botol minuman keras dan mengambil barang milik korban,” papar Archye. Sementara tiga pelaku lainnya hingga Selasa siang masih dalam proses pemeriksaan polisi.

Tersangka DIO terancam Pasal 365 tentang Tindak Pidana Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Namun polisi juga menyiapkan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang atau Barang atau Pengeroyokan jika tiga tersangka lainnya terbukti terlibat.

Lebih lanjut Archye mengatakan dari hasil pemeriksaan para pelaku, tindak pidana penjambretan serta dugaan penganiayaan itu karena terpengaruh minuman keras, “Sebelum kejadian keempat pelaku sempat melakukan pesta minuman keras di Parangtritis, Kretek, sehingga tersangka merasa tersinggung saat dilirik korban,” ujar Archye. Kondisi korban saat ini, kata Arcyhe, masih dalam perawatan jalan.

Sementara itu tersangka DIO mengaku melakukan penyerangan karena tersinggung saat dilirik oleh korban. Saat itu, ia dan ketiga temannya juga tengah terpengaruh minuman beralkohol karena usai berpesta minuman keras di salah satu losmen yang berada di kawasan wisata Pantai Parangtritis, “Barang yang saya ambil tas berisi handphone dan dompet. Waktu itu saya tersinggung karen dipliriki [dilirik korban]” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement