Advertisement
Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Dikabarkan Ditangkap KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Bekas Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti dilaporkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6/2022) sore. Ia dikabarkan ditangkap bersama sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jogja.
Seorang saksi mata yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, ia menyaksikan Haryadi Suyuti dijemput dengan kendaraan Brigade Mobile (Brimob) sekitar pukul 15.30 Wib di rumah dinas Wali Kota Jogja. Haryadi dipindahkan dari mobil Avanza dan kemudian dioper ke kendaraan Brimob.
Advertisement
"Saya mau keluar dari Balaikota sehabis bekerja langsung melihat Haryadi dipindahkan ke kendaraan Brimob. Awalnya saya tidak tahu masalah apa, tapi kemudian santer beredar soal operasi tangkap tangan," jelasnya.
BACA JUGA: Sah! Pemerintah Hapus Tenaga Kerja Honorer Mulai 2023, Ini Alasannya
Dalam penangkapan itu Haryadi disebut memakai jaket berwarna cokelat dengan menggunakan topi. Bersama dirinya, juga dibawa empat orang ASN Pemkot Jogja ke dalam kendaraan Brimob tersebut. "Haryadi lebih dulu yang masuk baru disusul dengan ASN. Mereka jalan dari Balaikota," ungkapnya.
Disinyalir sejumlah ASN yang ikut diperiksa itu adalah para kepala dinas di lingkungan Pemkot Jogja. Sampai berita ini diturunkan wartawan Harian Jogja masih melakukan konfirmasi kepada pejabat di lingkungan Pemkot Jogja.
Harianjogja.com berupaya untuk mengklarifikasi kabar tersebut ke otoritas terkait di Pemkot Jogja. Namun tidak ada satu pun yang bisa dihubungi.
Di sisi lain Pj. Walikota Jogja Sumadi menyatakan ruangan kerja Wali kota dilaporkan disegel oleh petugas KPK.
Sumadi menjelaskan, pada siang tadi sekitar pukul 13.00 Wib dirinya bertolak dari Pemda DIY ke Balaikota Jogja untuk mengikuti agenda rapat. Sesampainya di ruangan kerja, ia disatroni petugas KPK.
"Setelah saya rapat dari Pemda DIY saya ke Balkot dan saya mau mulai kegiatan jam 13.00 Wib karena ada rapat, tapi ada petugas dari KPK kemudian menunjukkan identitas dan minta penyegelan di ruangan Walikota," ujarnya.
Sumadi menyampaikan, petugas tersebut berjumlah tiga orang dan menunjukkan identitas serta surat tugas untuk melakukan penyegelan di ruang tersebut. Ia tidak merinci keterangan yang dimuat dalam surat tugas dalam surat tugas itu.
"Itu sekitar jam 1 an [13.00 WIB]. Beliau datang menunjukkan surat tugas dan itu saja. Penyegelan di ruang kerja Walikota. Langsung saya tinggal itu," ucapnya.
Dia mengaku tidak melihat proses penyegelan yang dilakukan oleh petugas KPK. Dirinya juga tidak diminta keterangan oleh petugas. "Saya tidak lihat penyegelan. Saya juga tidak diminta keterangan. Saya tidak tahu lagi karena rapat sampai sore," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Terjerat Dobel Kasus Korupsi, Kadinkes Karanganyar Nonaktif Purwati Kembali Jadi Tersangka
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Tambang Ilegal, Kapolda DIY Digugat Praperadilan oleh LSM Sapu Jagad Gunung
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Minggu 6 Juli 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Tarif DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen
Advertisement
Advertisement