Advertisement
Viral Konvoi Pengusung Khilafah, Gepako DIY Minta Polisi Tindak Tegas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sebuah video konvoi kelompok yang diduga pengusung Khilafah yang menamakan diri Khilafatul Muslimin viral di media sosial Tiktok. Gerakan Pasukan Anti Komunis (Gepako) DIY mendesak aparat kepolisian untuk menindak kelompok tersebut.
Dalam video yang beredar di medsos terutama Tiktok, sekelompok massa menggunakan motor bagian belakang bertuliskan Khilafah Solusi Problem Umat. Aksi konvoi itu diketahui terjadi di Jakarta dan Jawa Tengah. Panglima Gepako DIY Gandung Pardiman meminta kepolisian untuk merespons cepat agar kelompok tersebut tidak melebar di beberapa kota di Indonesia termasuk Jogja.
Advertisement
"Karena organisasi pengusung khilafah telah dilarang di Indonesia. Ini sesuai dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-30.AHA.01.08.2017 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan dan HAM nomor AHU-00282.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian perkumpulan HTI," katanya Sabtu (4/6/2022).
Ia meminta kepolisian tidak ragu dalam menindak sekelompok yang berusaha untuk mengganti sistem pancasila. Selain itu aparat bersama seluruh elemen masyarakat bersama-sama melakukan pencegahan agar gerakan itu tidak meluas. Menurutnya konvoi rombongan pemotor mengampanyekan kebangkitan khilafah secara terang-terangan itu merupakan bentuk pelanggaran hukum di Indonesia.
Baca juga: Gepako Jogja Tidak Setuju Keturunan PKI Jadi TNI
"Sebab tindakan tersebut dapat merongrong wibawa Pemerintah yang sudah jelas-jelas melarang adanya organisasi pengusung aliran khilafah," ujarnya.
Gandung meminta kepada Kapolda DIY untuk melakukan pencermatan kemungkinan masuknya Khilafatul Muslimin di DIY. Pencegahan harus dilakukan melalui deteksi dini. Komunitasnya siap berkolaborasi untuk mencegah masuknya kelompok anti Pancasila.
"Kami berharap Densus 88 kerja ekstra ketat untuk menangani aliran ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Tarif Impor ke AS Tak Jadi 32 Persen, Pelaku Ekspor Bantul Bernapas Lega
- Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan Bagi Warga Miskin di Kalurahan Wates
- Pemkab dan DPRD Sleman Bakal Hidupkan Kembali Aktivitas Perdagangan di Pasar Godean
- 1.000 KK Peserta PKH di DIY Graduasi, Mensos: Penghasilan di Atas UMR, Tak Lagi Menerima Bansos
- Batas Waktu Berakhir, Satpol PP Gunungkidul Minta Bangunan Liar di Pantai Drini Segera Dibongkar
Advertisement
Advertisement