Advertisement

PPDB DIY 2022: Siswa Miskin Terdaftar di DTKS Otomatis Lolos Jika Kuota Cukup

Sunartono
Senin, 06 Juni 2022 - 21:07 WIB
Bhekti Suryani
PPDB DIY 2022: Siswa Miskin Terdaftar di DTKS Otomatis Lolos Jika Kuota Cukup Sejumlah calon peserta PPDB 2018 mengisi formulir untuk mendaftar sekolah, Selasa (3/7 - 2018).Harian Jogja/Uli febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Disdikpora DIY memastikan jalur siswa miskin sepenuhnya akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022. Pendaftar yang berasal dari keluarga DTKS secara otomatis akan lolos jika kuota masih memenuhi.

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan kuota PPDB untuk siswa miskin ada 20%. Syarat siswa yang mendaftar ini keluarganya harus terdaftar di data DTKS. Sehingga penggunaan surat keterangan tidak mampu yang baru diterbitkan tak bisa digunakan. Karena data kepala keluarga dari pendaftar di sistem akan dapat dikoneksikan langsung dengan DTKS.

Advertisement

"Itu siswa harus memiliki bukti bahwa dia masuk dalam daftar penanggulangan kemiskinan artinya terdaftar di DTKS. Secara sistem aplikasi kami terkoneksi dengan data DTKS, sehingga begitu memasukkan data siswa secara online kami bisa tahu apakah pendaftar ini termasuk DTKS atau tidak," katanya Senin (6/6/2022).

BACA JUGA: Sultan Mengaku Tak Tahu Menahu Perizinan Apartemen yang Menjerat Haryadi Suyuti

Secara umum persentase jalur PPDB SMA/SMK di DIY untuk zonasi 55 persen, afirmasi untuk siswa kurang mampu 20 persen, perpindahan tugas orangtua ke DIY 5 persen dan 20 persen untuk jalur prestasi.

Ia menambahkan pihak sekolah maupun Disdikpora DIY tidak akan melakukan survei ke lapangan untuk memastikan bahwa pendaftar yang terdaftar di DTKS itu benar-benar miskin atau hanya rekayasa. Jawatannya sepenuhnya menggunakan data tersebut karena diterbitkan oleh dinas lain yang berkompetensi dalam hal ini Dinas Sosial melalui koordinasi dengan level paling bawah di tingkat kelurahan.

"Kami percaya dengan data DTKS karena tentu selalu di-update oleh Dinsos. Kalau punya DTKS otomatis lolos ketika daya tampung itu tidak terlampaui. Tetapi jika kuotanya sudah penuh maka akan menggunakan alat seleksi berupa nilai gabungan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement