Advertisement
KORUPSI PERIZINAN: KPK Angkut Satu Koper Dokumen dari Kantor DPUPKP Kota Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu koper dokumen dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Jogja pada Selasa (7/6/2022).
Penggeledahan di kantor DPUPKP Jogja dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB setelah sebelumnya dua ruangan yakni kantor Walikota Jogja dan Kepala DPMPTSP juga diperiksa oleh petugas penyidik.
Advertisement
Kurang lebih selama dua jam petugas melakukan pemeriksaan secara tertutup di kantor DPUPKP. Kemudian pada pukul 18.00 Wib petugas keluar dari ruangan dan membawa satu koper dokumen sebagai barang bukti.
Pj Walikota Jogja, Sumadi mengatakan, dirinya belum mengetahui adanya penggeledahan di sejumlah ruangan di komplek Balaikota Jogja. Ia saat ini mengaku tengah berada di Jakarta untuk keperluan dinas.
BACA JUGA: DPRD: Ironis, Kota Kogja Banyak Prestasi Tapi Terjerat Korupsi Perizinan
"Saya belum tahu, karena masih di Jakarta, belum dapat laporan soal itu. Ini saya baru mendarat," katanya saat dihubungi wartawan.
Namun demikian, Sumadi mengatakan siap kooperatif kepada petugas KPK untuk mengusut secara tuntas perkara dugaan suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di apartemen Royal Kedhaton.
"Intinya kami siap kooperatif dengan KPK," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Bolehkah Vaksin Booster Sekaligus Imunisasi Campak? Begini Kata Dokter Anak
Advertisement

Menengok Lava Bantal, Destinasi yang Dahulu Hanya Jadi Objek Penelitian Mahasiswa
Advertisement
Berita Populer
- Simak di Sini, Jadwal KRL Jogja Solo Jumat 26 Januari 2023
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Siang Hari Hanya Sleman yang Berawan
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 27 Januari 2023
- 2023 Ada 1.111 Tempat Ibadah di DIY yang Terima Bansos
- Kisah Lengkap Bocah 9 Tahun di Jogja Dikabarkan Lolos dari Penculikan Anak
Advertisement
Advertisement