Advertisement

KORUPSI PERIZINAN: KPK Angkut Satu Koper Dokumen dari Kantor DPUPKP Kota Jogja

Yosef Leon
Selasa, 07 Juni 2022 - 19:27 WIB
Bhekti Suryani
KORUPSI PERIZINAN: KPK Angkut Satu Koper Dokumen dari Kantor DPUPKP Kota Jogja Petugas KPK membawa satu koper dokumen dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor DPUPKP Kota Jogja, Selasa (7/6/2022)-Harian Jogja - Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu koper dokumen dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Jogja pada Selasa (7/6/2022).

Penggeledahan di kantor DPUPKP Jogja dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB setelah sebelumnya dua ruangan yakni kantor Walikota Jogja dan Kepala DPMPTSP juga diperiksa oleh petugas penyidik.

Advertisement

Kurang lebih selama dua jam petugas melakukan pemeriksaan secara tertutup di kantor DPUPKP. Kemudian pada pukul 18.00 Wib petugas keluar dari ruangan dan membawa satu koper dokumen sebagai barang bukti.

Pj Walikota Jogja, Sumadi mengatakan, dirinya belum mengetahui adanya penggeledahan di sejumlah ruangan di komplek Balaikota Jogja. Ia saat ini mengaku tengah berada di Jakarta untuk keperluan dinas.

BACA JUGA: DPRD: Ironis, Kota Kogja Banyak Prestasi Tapi Terjerat Korupsi Perizinan

"Saya belum tahu, karena masih di Jakarta, belum dapat laporan soal itu. Ini saya baru mendarat," katanya saat dihubungi wartawan.

Namun demikian, Sumadi mengatakan siap kooperatif kepada petugas KPK untuk mengusut secara tuntas perkara dugaan suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di apartemen Royal Kedhaton.

"Intinya kami siap kooperatif dengan KPK," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement