Advertisement
KORUPSI PERIZINAN: KPK Angkut Satu Koper Dokumen dari Kantor DPUPKP Kota Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu koper dokumen dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Jogja pada Selasa (7/6/2022).
Penggeledahan di kantor DPUPKP Jogja dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB setelah sebelumnya dua ruangan yakni kantor Walikota Jogja dan Kepala DPMPTSP juga diperiksa oleh petugas penyidik.
Kurang lebih selama dua jam petugas melakukan pemeriksaan secara tertutup di kantor DPUPKP. Kemudian pada pukul 18.00 Wib petugas keluar dari ruangan dan membawa satu koper dokumen sebagai barang bukti.
Pj Walikota Jogja, Sumadi mengatakan, dirinya belum mengetahui adanya penggeledahan di sejumlah ruangan di komplek Balaikota Jogja. Ia saat ini mengaku tengah berada di Jakarta untuk keperluan dinas.
BACA JUGA: DPRD: Ironis, Kota Kogja Banyak Prestasi Tapi Terjerat Korupsi Perizinan
"Saya belum tahu, karena masih di Jakarta, belum dapat laporan soal itu. Ini saya baru mendarat," katanya saat dihubungi wartawan.
Namun demikian, Sumadi mengatakan siap kooperatif kepada petugas KPK untuk mengusut secara tuntas perkara dugaan suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di apartemen Royal Kedhaton.
"Intinya kami siap kooperatif dengan KPK," imbuhnya.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sajian Menu Masakan Nusantara el Festival- Taste of Indonesia ala éL Hotel Royale Yogyakarta
- QHOMEMART 14th ANNIVERSALE – Berbagi Kebahagiaan Selama Promo Ulang Tahun
- Terbanyak di DIY, Gunungkidul Kirimkan Dua Wakil Pemuda Pelopor Tingkat Nasional
- Lamaran Ditolak, Mahasiswa Jogja Perkosa Teman
- Di Gunungkudul, Hanya Demokrat yang Belum Bisa Cairkan Dana Bantuan Partai
Advertisement
Advertisement
Advertisement