KORUPSI PERIZINAN: KPK Angkut Satu Koper Dokumen dari Kantor DPUPKP Kota Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu koper dokumen dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Jogja pada Selasa (7/6/2022).
Penggeledahan di kantor DPUPKP Jogja dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB setelah sebelumnya dua ruangan yakni kantor Walikota Jogja dan Kepala DPMPTSP juga diperiksa oleh petugas penyidik.
Advertisement
Kurang lebih selama dua jam petugas melakukan pemeriksaan secara tertutup di kantor DPUPKP. Kemudian pada pukul 18.00 Wib petugas keluar dari ruangan dan membawa satu koper dokumen sebagai barang bukti.
Pj Walikota Jogja, Sumadi mengatakan, dirinya belum mengetahui adanya penggeledahan di sejumlah ruangan di komplek Balaikota Jogja. Ia saat ini mengaku tengah berada di Jakarta untuk keperluan dinas.
BACA JUGA: DPRD: Ironis, Kota Kogja Banyak Prestasi Tapi Terjerat Korupsi Perizinan
"Saya belum tahu, karena masih di Jakarta, belum dapat laporan soal itu. Ini saya baru mendarat," katanya saat dihubungi wartawan.
Namun demikian, Sumadi mengatakan siap kooperatif kepada petugas KPK untuk mengusut secara tuntas perkara dugaan suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di apartemen Royal Kedhaton.
"Intinya kami siap kooperatif dengan KPK," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Advertisement