Advertisement
Masalah Pesangon dan PHK Dominasi Perkara Hubungan Industrial di PN Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sebanyak 26 perkara hubungan industrial sudah ditangani Pengadilan Negeri (PN) Jogja pada paruh tahun ini. Kebanyakan perkara karena pesangon yang tak dibayarkan pengusaha pada pekerjanya.
Kepala Humas PN Jogja, Hery Kurniawan menyebut semua perkara yang ditanganinya dimenangkan oleh pekerja. “Karena dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan kan sudah jelas bahwa pekerja berhak atas uang pesangon,” jelasnya, Selasa (7/6/2022).
Advertisement
BACA JUGA: UNISA Yogyakarta Kuatkan Silaturahmi dan Kemitraan dengan Persyarikatan Muhammadiyah/Aisyiyah
Hery menjelaskan bahwa setiap perkara hubungan industrial selalu melewati proses mediasi yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY. “Tetapi karena Dinaskertrans dalam mediasinya tidak membuahkan hasil makanya dilimpahkan ke pengadilan,” katanya.
Selain soal pesangon, perkara pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak juga kerap diajukan oleh pekerja. “Kalau soal PHK, kami lihat setiap kasusnya bagaimana, apakah memang pantas mendapat PHK atau tidak karena setiap usaha kondisinya beda-beda,” ujarnya.
Hery menyebut semua perkara hubungan industrial selalu diajukan pertama kali oleh pekerja. “Pihak pemohon selalu dari pihak pekerja, pihak pengusaha tidak pernah ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Selama Mei 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
Advertisement