Musyawarah Kretek 2026 Hasilkan 6 Tuntutan untuk Pemerintah, Ini Isinya
Hari Kretek Nasional 2026 diwarnai konsolidasi 15 komunitas yang menghasilkan enam tuntutan terkait regulasi industri kretek.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY masih menunggu penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Pemerintah Pusat terkait Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan tol Jogja-YIA.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menjelaskan memasuki pekan kedua Juni 2022 perkembangan proses penerbitan IPL Tol Jogja-YIA masih menungggu KKPR. Karena dari hasil verifikasi dokumen yang diajukan untuk syarat penerbitan IPL masih belum dilengkapi dengan dokumen KKPR. Adapun KKPR ini diterbitkan oleh Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
"Setelah kami verifikasi masih kurang KKPR. Ini nanti yang menerbitkan KKPR itu dari Ditjen Tata Ruang," katanya, Jumat (10/6/2022).
Krido berharap KKPR bisa segera diterbitkan oleh Pemerintah Pusat, sehingga Pemda DIY bisa melakukan tindaklanjut untuk penerbitan IPL. "Kami berharap pada pertengahan Juni ini [KKPR] bisa terbit sehingga kami bisa membentuk tim persiapan," katanya.
BACA JUGA: Ternyata Ini yang Membuat Jasad Eril Utuh Meski 14 Hari Tenggelam
Sebagaimana diketahui KKPR menjadi salah satu syarat pembangunan proyek strategis nasional. Syarat ini dimasukkan setelah disahkannya UU Cipta Kerja. "KKPR ini sesuai dengan UU Cipta Kerja, dokumen perencanaan permohonan IPL atau Penlok itu harus dilengkapi dengan KKPR karena itu program strategis nasional," ucapnya.
Ia mengatakan jika KKPR sudah diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN selanjutnya Gubernur DIY akan membentuk tim untuk penerbitan IPL Tol Jogja-YIA. Kemudian dilakukan sosialisasi hingga konsultasi publik ke masyarakat.
"Kalau KKPR itu sudah dilengkapi atau diterbitkan oleh pusat ya langsung kami tindaklanjuti dengan bentuk tim persiapan, tim ini dibentuk oleh Bapak Gubernur. Itu dalam waktu tiga bulan, proses sosialisasi, konsultasi publik, pendataan daftar nominasi itu harus selesai, baru kami ajukan [IPL] ke Bapak Gubernur," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hari Kretek Nasional 2026 diwarnai konsolidasi 15 komunitas yang menghasilkan enam tuntutan terkait regulasi industri kretek.
Sebanyak 1.001 pembatik meramaikan Malioboro lewat Simfoni 1001 Pembatik, mengajak masyarakat mengenal proses dan budaya batik.
Angka pernikahan di Kota Jogja terus menurun. Kemenag mencatat rata-rata perempuan menikah usia 22-25 tahun dan laki-laki 25-28 tahun.
Pawukon merupakan bagian dari penanggalan Jawa yang mengenal 30 wuku. Simak perbedaan Pawukon, wuku, dan weton.
Sebanyak 7.990 atlet akan mengikuti Porprov Jateng 2026 dan memperebutkan 2.769 medali dari 58 cabang olahraga.
Gempa M6,1 mengguncang Sumba Barat Daya, NTT, Minggu pagi. Guncangan terasa hingga Manggarai Barat dan tidak berpotensi tsunami.